
MINSEL — Pemilih yang salah coblos Masih memiliki kesempatan mencoblos ulang satu kali lagi. Sepanjang kertas suara belum dimasukkan ke dalam kotak.
Hal itu diungkapkan Pimpinan Bawaslu Minsel Franny Sengkey, Kamis (11/4) siang tadi.
Dia menjelaskan kesempatan bagi pemilih yang keliru untuk mencoblos ulang. Merupakan bagian dari akomodasi terhadap pertimbangan-pertimbangan faktor kemanusiaan.
“Jadi KPPS masih boleh memberi kesempatan satu kali lagi. Nah untuk surat suara yang pertama tadi dianggap rusak,” kata dia.
Untuk menghindari kekeliruan-kekeliruan semacam itu, Sengkey mengingatkan agar pemilih tidak tergesa-gesa mencoblos. Tanpa secara saksama memerhatikan kertas suara.
“Paling tidak dibuka dulu secara keseluruhan kertas suara. Lalu perhatikan baik-baik secara cermat kemudian dicoblos,” pesannya. (douglas)
“