Jakarta, SorotanNews.com — Empat mantan Direksi PT Krakatau Steel diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Senin (04/04) hari ini.

Ke-empat mantan pimpinan itu diperiksa sebagai saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa antara lain, IP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2011. Dia menjelaskan IP diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Kemudian BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2013. Pemeriksaan terhadap BP terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011

“Ada juga WK selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2016, yang bersangkutan diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Kemudian yang terakhir
LAD. Juga sebagai Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2018, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Sumedana.


Dia menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.


Diketahui pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)