AMURANG, SorotanNews.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan menjamin mempermudah akses bagi penyandang disabilitas dalam pemilu.
Komitmen itu ditegaskan Komisioner Bawaslu Minsel Abdul Majid Mamosey saat menggelar fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas, melalui RKD yang berlangsung di Kantor Bawaslu, Rabu (08/09) kemarin.
“Bawaslu punya visi besar memastikan Pemilu yang inklusif dengan memberikan akses yang setara bagi semua warga negara termasuk penyandang disabilitas,” tegas Mamosey.

Dalam RKD yang menghadirkan komonitas Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Minahasa Selatan itu, Mamosey menyebutkan jaminan hak-hak politik dalam konteks pemilu bagi disabilitas, menjadi konsentrasi serius Bawaslu memastikan pemilu aksesibel.
“Berbagai masukan, catatan, aspirasi yang diutarakan organisasi penyandang disabilitas bagimana menghadirkan pemilu yang ramah dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas akan menjadi isu serius Bawaslu. Tentu kita akan mengawal itu,” ungkapnya.
Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas Bawaslu ini merinci sejumlah catatan evaluasi pemilu 2019 yang dianggap deskriminasi terhadap disabilitas ikut diutarakan perwakilan PPDI. Mulai dari persoalan validasi data pemilih disabilitas yang belum akurat, tidak ada bilik khusus bagi penyandang disabilitas, kerahasiaan pilihan disabilitas yang tidak terjaga karena diarahkan pendamping, tidak tersedia alat bantu coblos dan sejumlah persoalan lainnya.

Selain itu, mengenai data pemilih juga khusus untuk jenis disabilitasnya masih general. Misalnya disabilitas fisik, mental, sensorik, intelektual. Sehingga akan banyak ragam yang tidak terdaftar dan tidak diberikan alat bantu yang memadai. Kondisi semacam ini semoga bisa menjadi perhatian KPU sehingga bisa dimasukkan dalam PKPU nanti.
Menurutnya Keterangan disabilitas harus dipertegas, misalnya disabilitas sensorik terdiri dari disabilitas netra, rungu, ganda. Semuanya harus masuk dalam PKPU.
“Ini semua akan kami jadikan sebagai catatan rekomendasi bagi perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemilu di tahun 2024 nanti,” sebutnya.
Kedepan Bawaslu berkomitmen akan melibatkan secara aktif komunitas PPDI dalam berbagai giat pengawasan pemilu yang digagas Bawaslu.
“Pelibatan masyarakat penyandang disabilitas dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu tentu akan semakin memberikan akses bagi mereka di satu sisi, sekaligus di sisi lain akan memperkuat kapasitas mereka memahami pemilu,” urai Mamosey.
Sementara itu Ketua PPDI Kabupaten Minahasa Selatan Johanes Tamburian memberikan apresiasi kepada Bawaslu Minsel. Dia menyebutkan apa yang dilakukan Bawaslu ini menjadi angin segar terhadap berbagai persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam setiap momentum pemilu.
“Kami senang dilibatkan dalam kegiatan seperti ini, semoga apa yang menjadi harapan kami penyandang disabilitas bisa diwujudkan dalam pemilu 2024 nanti,” harap Tamburian.
Diketahui selain dihadiri PPDI, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Minsel juga ikut menghadiri kegiatan tersebut . (*)
Tinggalkan Balasan