HUKRIM — Kasus dugaan penggelapan dana setoran pajak kembali terjadi di wilayah BMR. Parahnya, penggelapan tersebut dilakukan oleh oknum Apratur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berinisial ES, yang pada saat itu menjabat sebagai bendahara pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim.

Sebelumnya KPU Boltim pada tahun 2020 menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Boltim. Sayangnya, dana setoran pajak digelapkan ES. Padahal pajak tersebut dari seluruh kegiatan KPU Boltim yang wajib disetorkan ke kas daerah.

Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth tak menampik hal tersebut. Jamal mengatakan, pihaknya pun sudah tidak tau caranya menghubungi ES agar bisa selesai persoalan tersebut. “Kami sudah beberapa kali panggi bahkan surati, yang bersangkutan tidak menanggapi. Kelihatan ES acuh dengan persoalan ini,” ungkap Jamal, saat dihubungi.

Disisi lain, Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui Kepala Seksi Bidang Intelijen Meidy Wensen, SH telah menerima informasi adanya dugaan penggelapan pajak. “Kami akan pelajari data-datanya, kemudian akan lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” kata Wensen. (Tr02)