AMURANG, SorotanNews.com — KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan 169.290 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Daftar pemilih yang terdiri dari 87.275 pemilih laki-laki dan 82.015 pemilih perempuan itu ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri Bawaslu, Forkompinda, Pemerintah Daerah dan Perwakilan Parpol, di Hotel Sutanraja, Rabu (05/04) kemarin.
“Penetapan DPS ini dilakukan secara berjenjang sehingga diharapkan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutahir dan komprehensif,” harap Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga.
Dari total 169.290 jumlah pemilih yang tersebar di 17 Kecamatan di Minsel, pemilih terbanyak tercatat di Kecamatan Tengah, lalu disusul Kecamatan Tumpaan di urutan kedua.
Kecamatan Tengah tercatat ada 15.459 pemilih yang ditetapkan dalam DPS.
Kemudian disusul Kecamatan Tumpaan terdapat 13.560 pemilih. (Lihat rincian pemilih di bagian akhir)
Sambuaga menjelaskan penetapan DPS merupakan tahap lanjutan dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang di laksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang direkap ditingkat desa dan kecamatan sesuai dengan rujukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Sementara itu, Koordinator Devisi Data dan Perencanaan KPU Minsel Fadly Munaiseche mengatakan selain DPS hasil rapat pleno yang dituangkan ke dalam berita acara tersebut juga menetapkan jumlah TPS se-kabupaten Minsel sebanyak 745 yang tersebar di 177 desa dan kelurahan.
“Jumlah itu sudah termasuk TPS khusus di Lapas,” timpal Munaiseche.
Ia menambahkan, DPS yang ditetapkan dalam rapat pleno tersebut juga diserahkan kepada tiap perwakilan pengurus parpol dan Bawaslu.
“Kami berharap agar bersama-sama mencermati (DPS). Sama-sama melakukan koreksi bila ada yang perlu dikoreksi untuk ditindaklanjuti,” ujar Munaiseche.
Terkait koreksi atau penelitian lebih lanjut terhadap DPS, menurutnya, ini penting untuk menjadi perhatian semua pihak.
Untuk mekanisme koreksi terhadap DPS tersebut dalam bentuk masukan, baik oleh parpol maupun pihak terkait lainnya, disampaikan kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
Pantauan redaksi ini, rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Romy Sambuaga itu dihadiri juga oleh 3 Komisioner KPU lainnya yakni, Christian Rorimpandey selaku Kadiv teknis penyelenggaraan, Maya Sariowan selaku Kadiv Parmas dan SDM serta Fadly Munaiseche selaku Kadiv data dan perencanaan. Pun dengan pihak Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Eva Keintjem, Abdul Majid Mamosey dan Alfrets Franny Sengkey. (dou)

Berikut jumlah pemilih disetiap Kecamatan di Minahasa Selatan
- Modoinding (10.050)
- Sinonsayang (13.105)
- Maesaan (8.033)
- Tompaso baru (9.834)
- Ranoyapo (10.464)
- Tenga (15.459)
- Motoling barat (6.866)
- Suluun tareran (6.290)
- Motoling timur (7.687)
- Motoling (6.140)
- Tareran (10.176)
- Tatapaan (8.198)
- Kumelembuai (5.765)
- Tumpaan (13.560)
- Amurang timur (11.636)
- Amurang barat (13.267)
- Amurang (12.760)
Tinggalkan Balasan