AMURANG, SorotanNews.com –Berbagai langkah strategis dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kesehatan untuk terus berupaya melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit tropis terabaikan atau neglected tropical diseases (NTDs). Upaya ini dilakukan untuk mengejar target eliminasi NTDs di Indonesia. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr Wiwin Opod.
Secara gamblang Opod menjelaskan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut ada 20 penyakit yang termasuk NDTs. Penyakit tersebut disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit.
“Nah di Indonesia ada sejumlah penyakit NDTs yang diprioritaskan antara lain filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta, dan frambusia. Kemenkes sampai saat ini tengah menargetkan eliminasi 5 penyakit tersebut,” ungkapnya.
Opod mengatakan pengobatan dan pencegahan penyakit-penyakit NTDs bisa dilakukan seperti COVID-19 melalui protokol kesehatan, deteksi dan surveilans, terapi atau pengobatan, dan vaksinasi.
“Untuk NTDs ini vaksinnya belum ada, jadi protokol kesehatannya harus bagus, surveilansnya mesti bagus, dan pengobatannya juga mesti bagus,” ujarnya di sela-sela kegiatan di kantor Bupati Minsel, beberapa waktu kemarin.
Dia mengatakan berbagai upaya dan strategi yang dilakukan itu sejalan dengan tujuan global, sudah berbagai upaya dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tropis terabaikan.
Upaya eliminasi kusta di Indonesia telah termuat dalam dokumen kebijakan dan dokumen rencana strategis nasional, yaitu Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 dan RPJMN Kesehatan 2020-2024, sebagai salah satu indikator penanganan penyakit tropis terabaikan.
Demikian juga adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta juga telah menjabarkan strategi nasional dalam penanggulangan kusta.
Terdapat dua strategi utama dalam pencapaian eliminasi filariasis yaitu pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis yang disertai dengan surveilans serta penatalaksanaan kasus kronis.
Sampai dengan tahun 2022 sebanyak 37 kabupaten /kota telah dinyatakan eliminasi filariasis dan menerima sertifikat dari Menteri Kesehatan. Sementara itu, 21 kabupaten/kota masih menjalankan pengobatan massal dan 178 kabupaten/kota memasuki tahap surveilans pasca pengobatan massal untuk persiapan penilaian eliminasi filariasis.
Selain upaya pencapaian eliminasi filariasis nasional pada tahun 2030, juga diiringi dengan pelaksanaan manajemen kasus kronis filariasis pada 8.635 kasus yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Untuk Penyakit NTDs lainnya, yakni schistosomiasis dan cacingan juga masih menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Sejalan dengan target eliminasi schistosomiasis tahun 2030, juga telah dilakukan penyusunan revisi Roadmap Eliminasi Schistosomiasis 2023-2030 yang melibatkan berbagai lintas kementerian, lintas sektor, para ahli dan stakeholder terkait.
Mari kita peduli, berinvestasi dan mengakhiri penyakit tropis terabaikan. Tahun ini merupakan tahun pertama kita memperingati Hari NTD, sebagai tema nasional yaitu ‘Tingkatkan kepedulian untuk wujudkan Indonesia bebas penyakit tropis terabaikan’.
“Kami mengajak semua unsur masyarakat peduli dan komitmen 100% menghilangkan penyakit tropis terabaikan di daerah kita seperti kusta, frambusia, filariasis, schistosomiasis, cacingan dan penyakit NTD lainnya,” ajak Opod. (*)



Tinggalkan Balasan