MANADO — Ekspor Rokok ke Negara Philippines yang sudah dilakukan oleh Ci Una sudah berlangsung 9 tahun dan sampai sekarang berlangsung dengan baik. Gajah Baru nama Rokok tersebut, diambil dari salah satu Pabrik Rokok yang ada di Malang. Pada saat Barang dilakukan Stuffing (pemuatan barang ke dalam kontainer) dari Pabrik di Malang, itu diawasi oleh Petugas Bea Cukai Malang dan sudah mendapatkan dokumen CK-5 yang merupakan dokumen pelindung di perjalanan ke tempat pelabuhan tujuan ekspor.

Selanjutnya, kontainer dikirim ke Pelabuhan Bitung dalam kondisi tersegel oleh Bea Cukai Malang, dalam posisi masih tersegel dikeluarkan dari container dan dimuat dengan kapal-kapal penumpang tujuan Tahuna. Karena tidak ada kapal container tujuan ke Tahuna, ingat semua kegitan tersebut dalam pengawasan Bea dan Cukai.

Kemudian, setelah barang sampai di Tahuna di simpan digudang dimana pihak Eksportir terlebih dahulu sudah mendapatkan ijin timbun dari pihak Bea Cukai. Pada saat pemuatan diawasi penuh oleh Bea cukai Malang dan Manado juga oleh Port Formalities yang lain, selanjutnya diterbitkan Document PEB dan Outward Manifest.Jadi tidak ada alur kegiatan yang tidak di awasi petugas Port Formalities.Masyarakat daerah pesisir yang berdekatan dengan negara Philippines, dulunya melakukan penyeludupan jual beli barter barang dan lain-lain.

Namum, sudah 9 tahun mereka melakukan Ekspor yang benar. Sehingga, devisa Negara yang dihasilkan dari kegiatan ekspor ini kurang lebih 2 sampai dengan 3 Triliun. Ini merupakan sumbangan yang sangat luar biasa, ditambah PPh dan pajak lainnya yang dibayarkan pabrik ke negara kurang lebih puluhan sampai dengan ratusan miliar setiap tahunnya (Data resmi dapat ditanyakan ke DJP).Apalagi dalam kegiatan ekspor ini menyerap tenaga kerja dari hulu (sekitar 3000 Karyawan pabrik) sampai ke hilir (200 orang masyarakat perbatasan) yang terbantu melalui kegiatan ekspor ini.

Coba bayangkan, ketika kegiatan ini berhenti, ribuan orang akan menjadi pengangguran yang nantinya akan menjadi beban negara. Padahal, Bapak Presiden mengatakan untuk Ekspor jangan dipersulit, tutup mata dan tanda tangan dan Bapak Gubernur juga pasti mendukung.Namun ada segelintir orang yang sirik dan irih menghambat kegiatan ekspor ini, dengan memberi isu ada penyeludupan senja, narkoba dan lain-lain.

Mereka ini adalah orang-orang yang menghabat pertumbuhan ekonomi bangsa yang perlu diberantas. Perlu kita ketahui bersama, sejak barang ekspor keluar dari negara kita secara Legal dan tidak ada kerugian Negara disana itu Sah. Anehnya, media media yang membuat isu-isu tersebut itu bukan media yang ada di Sulawesu Utara.

Menanggapi hal tersebut, Suharto Ishak Kiu S.Sos politisi Gerindra yang pernah terlibat langsung sebelum menjadi Legislatif menjadi Saksi Mata akan Ekspor tersebut. Menurutnya, tidak ada lagi yang ilegal disana. Semua dalam pengawasan petugas. “Barusan saya melihat langsung di pelabuhan Petta Ekspor 2000 karton rokok dan semua ducument lengkap. Dalam kesempatan ini juga, Dirinya berterima kasih kepada Pihak Bea dan Cukai Malang, Bitung dan Manado , bahkan semua Port Formalities juga pihak TNI POLRI yang telah mensupport dan mengedukasi Masyarakat pesisir untuk melakukan kegiatan Ekspor yang Benar,” pungkas Tito begitu kerap dirinya disapa. (Ndy)