AMURANG, SorotanNews.com — PEMERINTAH Kabupaten Minahasa Selatan akan menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mobongo menjadi energi terbarukan. Hal ini dinyatakan Bupati Minsel Franky Wongkar dalam sejumlah kesempatan.
Apalagi menurut Bupati dokumen FS dan BED pemanfaatan sampah kota menjadi RDF/SRF telah selesai disusun oleh Balai Besar Survei dan Penelitian Ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, dan konservasi Energi (BBSPKEBTKE) Kementrian ESDM.
Bupati mengatakan, pada sosialisasi waktu itu telah diserahkan hasil FS untuk masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Minsel dari Kementrian ESDM.

“Hasil kajian terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Minsel, dari Kementrian ESDM sudah diserahkan pada saat sosialisasi Bulan Juni lalu” Ungkap Bupati
Lanjutnya dengan telah diberikannya hasil FS tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjutinya, sehingga nantinya kedepan dapat menjadi solusi untuk penanganan Sampah di Kabupaten Minsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minsel Roi Sumangkut menjelaskan RDF merupakan teknologi pengolahan sampah untuk dimanfaatkan menjadi sumber energi terbarukan pengganti batubara. Kendati begitu Sumangkut menjelaskan tidak semua jenis sampah yang bisa diolah. Jenis sampah yang diolah menjadi energi terbarukan ialah sampah organik sesuai permintaan off taker, agar tidak mengganggu kinerja turbin.
“Nah berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian ESDM potensi sampah yang ada di Mobongo untuk dilolah menjadi RDF untuk cofiring pada PLTU Amurang,” jelas Sumangkut.

Apalagi memang kondisi timbunan sampah di Minsel mencapai 96 ton per hari. Sampah yang masuk ke TPA Mobongo itu mencapai 25 ton per hari.
“Ini salah satu potensi yang kita punya. Kedepan kalau ini sudah jalan akan memberikan multiplayer efek secara ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya Koordinator Investasi dan Kerjasama Kementrian ESDM Trois Dilisusendu tangan juga merupakan analis kebijakan ahli madya dalam paparannya mengatakan pandangan terhadap sampah yang jorok dan tak bernilai kini telah berubah. Menurutnya sampah kini dapat diolah menjadi sesuatu yang bernilai dengan pemanfaatan teknologi. Pemanfaatan teknologi pengolahan sampai yang telah terbukti berhasil, lanjut Trois adalah Refuse Derived Fuel (RDF).
Dalam kesempatan itu pula dia menyebutkan selain Minsel ada juga Kota Medan dan Sumedang yang telah dilakukan fasilitasi penyusunan FS RDF.(*)
Tinggalkan Balasan