MANADO–Bawaslu Kabupaten Kota se-Sulut diminta untuk meningkatkan kinerja kehumasan. Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu Sulut Steven Linu usai mengikuti kegiatan evaluasi devisi kehumasan yang digelar Bawaslu RI di Jakarta.

Linu mengatakan pihaknya mendapatkan arahan dari Pimpinan Bawaslu RI Loly Suhentu dalam giat yang berlangsung sejak 1 sampai 3 April besok di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Dalam pembukaan kegiatan Ibu Loli mengemukakan beberapa hal yang harus dilakukan oleh kehumasan. Termasuk kemampuan mengetahui dan memahami teknis dari divisi yang lain.

Menurut dia, kehumasan adalah etalase lembaga, sehingga harus mampu menampilkan wajah sebagaimana sebuah kelembagaan Bawaslu yang memberikan edukasi dan sosialisasi sosialisasi kerja dan program kelembagaan.

Dia mengakui hasil evaluasi kehumasan perlu ditingkatkan lagi, sehingga momentum pemilihan kepala daerah yang sudah mulai tahapannya adalah ruang untuk memperbaiki kinerja kehumasan.

Menurutnya apa yang ditegaskan Bawaslu RI wajib ditindajlanjuti.

“Supaya delegasi Sulut yang terdiri dari anggota Bawaslu dan staf kehumasan yang hadir dalam kegiatan evaluasi ini, diharapkan nantinya menjalankan kerja kerja kehumasan kedepan akan lebih baik lagi, sebab dalam kegiatan ini akan ikut dibedah kendala dan permasalan kemudian dicarikan solusi dari permasalahan,” harapnya.

“Inilah pentingnya diikutsertakan staf kehumasan sebab mereka adalah pihak yang paling aktif dalam menjalankan kerja kehumasan,” timpalnya lagi sembari berharap pihak sekretariat selaku suporting sistem totalitas memback up kerja kehumasan yang kerjanya sangat berat dalam membangun citra Bawaslu sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kerja kelembagaan.

Terkait dengan hal ini, anggota Bawaslu Minsel Franny Sengkey juga berpendapat akan melakukan evaluasi dan optimis akan meningkatkan kerja kerja kehumasan. Dan momentum Pilkada akan dijadikan ruang membenah kerja kehumasan.

Pun dengan Anggota Bawaslu Boltim Trisno Mais. Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Bawaslu RI yang juga ditegaskan Bawaslu Sulut. (*)