BOLTIM, — Satu per satu temuan pelanggaran diungkap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada tahapan pemutahiran data pemilih. Bawaslu menemukan belasan petugas mutarlih (pantarlih) terindikasi memiliki afiliasi dengan partai politik.

Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto mengatakan pihaknya menemukan ada sejumlah pantarlih yang terindikasi memiliki afiliasi atau sebagai anggota parpol.

“Itu kami temukan pada tahapan coklit. Kurang lebih 14 pantarlih yang tersebar di tiga wilayah kecamatan,” beber Mamonto pada Sabtu, (27/07) akhir pekan.

“3 Pantarlih Kecamatan Modayag Barat, 5 pantarlih Kecamatan Modayag dan 6 pantarlih Kecamatan Kotabunan. untuk itu, berdasarkan hasil temuan tersebut telah diberikan saran perbaikan ke KPU,” sambungnya.

Bawaslu memang kata Mamonto diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua proses tahapan penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur dan bupati, wakil bupati.

“Jadi semua temuan-temuan itu kita jadikan sebagai catatan kejadian khusus yang kemudian kita sampaikan sebagai saran perbaikan ke KPU,” tandasnya sembari menambahkan bahwa Bawaslu Boltim juga telah membuka posko hak pilih yang dilengkapi dengan serangkaian langkah preventif melalui patroli kawal hal pilih.

“Ini semua dilakukan semata-mata untuk menjaga kemurnian hak pilih warga,” tutupnya.