AMURANG, SorotanNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus. Agenda pertama adalah pembicaraan tingkat ke-dua terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2024. Kemudian agenda kedua adalah pembicaraan tingkat ke-Dua terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Selasa (20/08)

Ketua DPRD Minsel Ridel Marentek mengatakan Perubahan APBD adalah upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan rencana keuangan dengan kondisi riil yang ada di lapangan dan memperbaiki kinerja satuan kerja.

Sementara itu Bupati Minsel Frangky Wongkar dalam sambutannya mengatakan Perubahan APBD TA 2024 bertujuan untuk menyesuaikan dan mengoptimalkan alokasi anggaran sesuai kebutuhan aktual dan prioritas pembangunan daerah.

Lanjutnya perubahan mencakup penyesuaian anggaran pada berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. 

“Kami berharap, dengan adanya perubahan ini, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkap Bupati.

Bupati memberi apresiasi kepada legislator yang tetap semangat melaksanakan tugas sampai dengan akhir periode. Apalagi memang di Bulan September mendatang para legislator periode 2019-2024 akan mengakhiri masa pengabdian.

“Saya mengapresiasi DPRD Minsel yang hari ini tetap masih menyelesaikan tugas sampai dengan penghujung masa tugas. Terutama kepada anggota dewan yang tidak lagi mencalonkan diri maupun yang tidak terpilih namun tetap semangat untuk berbakti kepada daerah ,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, pentingnya agenda paripurna ini untuk kelanjutan pembangunan daerah, yakni tentang Perubahan APBD tahun 2024 dan mengajak kepada DPRD yang tidak lagi terpilih atau tidak lagi mencalonkan diri untuk selalu memberikan kontribusi untuk daerah.

Semenetara itu perihal agenda paripurna tentang RPJPD. Bupati menyentil pentingnya RPJPD bagi daerah sebagai arah pembangunan jangka panjang daerah menuju Indonesia emas pada tahun 2045 nanti.

“RPJPD adalah arah pembangunan jangka panjang daerah menuju indonesia emas. Arah perencanaan pembangunan jangka panjang ini, nantinya akan dituangkan dan dibagi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun.” tandasnya.

Turut hadir Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat. (*)