AMURANG, SorotanNews.com — SEMUA Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel secara bulat menyetujui pembicaraan tingkat ke-satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2025 untuk dibahas ditingkat selanjutnya. Kesepakatan itu diperoleh dalam agenda rapat paripurna yang berlangsung, Senin (11/11) siang tadi.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, serta diikuti oleh PJs Bupati Minsel Evans Steven Liow S. Sos.

Dalam sidang Paripurna yang digelar digedung DPRD Minsel Desa Teep Kecamatan Amurang Barat ini, Bupati mengatakan pada prinsipnya Ranperda APBD tahun anggaran 2025 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada dan merupakan hal yang harus menjadi prioritas.
Liow juga berharap TAPD harus pro aktif dalam pembahasan dengan badan (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kiranya dapat menghasilkan APBD yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan.

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Kabag Camat serta pejabat.
Sebelumnya masing-masing pimpinan fraksi menyerahkan tanggapan dan masukkan atas ranperda APBD tahun 2025 ke meja pimpinan yang diterima langsung PJs Bupati. Masing-masing fraksi yang ada secara bulat dan utuh menyetujui pembicaraan tingkat ke-satu rancangan peraturan daerah Ranperda APBD tahun 2025 untuk dibahas ditingkat selanjutnya.

Ketua DPRD Minsel Stevanus DN Lumowa berharap pihak TAPD segera menyiapkan berbagai dokumen sehingga dalam waktu yang relatif singkat pematangan APBD Minsel tahun 2025 segera digelar. (*)
Tinggalkan Balasan