AMURANG, SorotanNews.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan lingkungan hidup yang digelar se-provinsi Sulawesi Utara.

Rapat yang berlangsung pada 14 November dihadiri oleh semua Dinas Lingkungan Hidup di 15 Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan itu masing-masing Kabupaten/Kota diberi kesempatan untuk mempresentasikan sejumlah isu-isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di antaranya

  1. Realisasi program/kegiatan pengelolaan lingkungan hidup T. A 2024;
  2. Rencana program/kegiatan pengelolaan lingkungan hidup T. A 2025; dan
  3. Pelaksanaan kewenangan kabupaten/kota dalam pengelolaan lingkungan hidup, yaitu:
    1). Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati;
    2). Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah;
    3). Indeks Kualitas Lingkungan Hidup;
    4). Presentase Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca;
    5). Pengawasan; dan
    6). Penerbitan Persetujuan Teknis dan Persetujuan Lingkungan.
    Setelah presentasi dari semua kab/kota, dilakukan pembahasan terkait kendala yang dihadapi oleh masing2 kab/kota untuk kemudian dapat dicarikan solusi bersama.(*)