AMURANG, SorotanNews.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan lingkungan hidup yang digelar se-provinsi Sulawesi Utara.
Rapat yang berlangsung pada 14 November dihadiri oleh semua Dinas Lingkungan Hidup di 15 Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan itu masing-masing Kabupaten/Kota diberi kesempatan untuk mempresentasikan sejumlah isu-isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di antaranya
- Realisasi program/kegiatan pengelolaan lingkungan hidup T. A 2024;
- Rencana program/kegiatan pengelolaan lingkungan hidup T. A 2025; dan
- Pelaksanaan kewenangan kabupaten/kota dalam pengelolaan lingkungan hidup, yaitu:
1). Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati;
2). Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah;
3). Indeks Kualitas Lingkungan Hidup;
4). Presentase Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca;
5). Pengawasan; dan
6). Penerbitan Persetujuan Teknis dan Persetujuan Lingkungan.
Setelah presentasi dari semua kab/kota, dilakukan pembahasan terkait kendala yang dihadapi oleh masing2 kab/kota untuk kemudian dapat dicarikan solusi bersama.(*)
Tinggalkan Balasan