AMURANG, SorotanNews.com — KABAR gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 sudah disalurkan terhitung sejak, Selasa (18/03) kemarin.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minsel James Tombokan mengatakan Bupati Minsel telah mengeluarkan peraturan bupati nomor 4 tahun 2025 perihal teknis pemberian THR sekaligus tindak lanjut atas PP nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas ASN, dan pensiunan serta penerimaan tunjangan tahun 2025.

“Sejak kemarin sudah spd2 dan terhitung sejak hari ini pihak BSG sudah melakukan pendebetan atau pemindahan bukuan rekening,” ungkap Tombokan.

Mantan asisten tiga Pemkab Minsel itu merinci besaran anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji THR Rp17 miliar.

“Sementara untuk pembayaran TTP sebesar Rp7 miliar,” tandasnya.

Ia memastikan semua hak-hak ASN ditunaikan secara seratus persen dan dalam tempo yang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Pak Bupati sudah memberi instruksi ke jajaran kami untuk selalu tepat waktu dalam merealisasikan semua hak-hak ASN,” ketusnya.

Tombokan menyebutkan dari 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara Minsel menjadi salah satu yang tercepat merealisasikan pembayaran gaji THR. Bahkan menurutnya pembayaran TTP dilakukan seratus persen.

Hanya saja menurutnya, ada beberapa OPD yang belum diproses karena masih berproses pemasukkan SPP dan SPM.

“Tapi sebagian besar sudah masuk di rekeningnya masing-masing. Sudah bisa dicek. Sisanya akan diselesaikan dalam tempo Minggu ini,” kuncinya.

Berdasarkan data diperoleh per tanggal 19 Maret tercatat sudah 33 perangkat daerah yang telah disalurkan pembayaran gaji THR. Sementara TTP sudah 13 perangkat daerah yang diproses. (dou/*)