AMURANG, SorotanNews.com — Kepolisian Resort Minahasa Selatan telah memusnahkan 1.900 knalpot brong. Pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai standar ini berlangsung sejak 2024 hingga sekarang.

Kapolres Minsel AKBP David Chandra Babega melalui, Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, menyebutkan operasi memberangus knalpot racing ini menjadi salah satu program utama.

“Iya kita punya program mewujudkan Minsel zero kanalpot brong. Itu sebab semua pengguna knalpot brong baik kendaraan roda dua maupun roda empat kita tindak,” ungkap Simanjuntak.

Ia mengatakan sekarang tercatat sudah ada 500 barang bukti knalpot racing yang terjaring razia.

“Kita sudah rencakan Juli mendatang akan kita lakukan pemusnahan lagi bersama Forkompinda dan stakeholder lainnya,” terangnya.

Berdasarkan data dalam beberapa kali pemusnahan yang dilakukan Polres Minsel tercatat 1.900 knalpot tidak standar yang dimusnahkan.

“Jadi kalau dijumlahkan dengan yang baru akan kita musnahkan pada Juli mendatang total 2.400 knalpot brong yang kita musnahkan,” rincinya.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Apalagi dalam situasi hari raya keagamaan semacam ini.

“Kami berharap masyarakat untuk memiliki kesadaran kolektif. Tidak memakai knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi,” harapnya

Selain itu, Polisi yang familiar dengan awak media itu menghimbau agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban apalagi dalam momentum bulan Ramadhan dan lebaran nanti.

“Mari jaga toleransi umat beragama. Jaga keteriban dan rasa aman. Stop gunakan knalpot racing yang bisa memicu keributan dan gangguan Kamtibmas,” pesannya. (*)