AMURANG, SorotanNews.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AD) Pemkab Minsel mengajak tokoh agama untuk berkolaborasi melakukan edukasi ke masyarakat untuk menekan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0). Ajakan itu diungkapkan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BP3AD Pemkab Minsel dr Erwin Schouten.
“Kerjasama lintas sektoral sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kami mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bantu Pemerintah dalam pencegahan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan dengan memberikan edukasi di setiap kegiatan kemasyarakatan,” ungkap Schouten.
Mantan kepala dinas kesehatan itu menyebut, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perdagangan orang merupakan tindak kejahatan manusia yang bertentangan dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta melanggar hak asasi manusia, sehingga perlu dicegah dan ditangani dengan cepat, tepat dan tuntas melalui peraturan dan penanganan secara menyeluruh dan terpadu.
“Kita sudah agendakan kegiatan elaborasinya. Semoga ini bisa dimulai,” katanya.
Menurutnya Pemkab Minsel berkomitmen untuk mencegah angkah kekerasan dalam rumah tangga yang setiap tahun beragam kasus terjadi.
Berbagai aksi telah dilakukan DP3AP2KB untuk pencegahan KDRT dan TPPO. yaitu pendataan atau pemetaan terhadap keluarga rawan dan lingkungan rawan.
Kemudian, ujar dia, melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Lalu melakukan penguatan satgas dan Poktan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kerjasama lintas sektoral ini penting untuk penguatan sistem dalam rangka edukasi dan sosialisasi ke masyarakat sehingga kita bisa menekan angka KDRT maupun TPPO,” tandasnya.
Sembari mengajak semua pihak untuk mengawal sekaligus memastikan ruang ekspresi aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. (*)
Tinggalkan Balasan