AMURANG, SorotanNews.com– KEPALA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3AD) Pemkab Minsel dr Erwin Schouten menyerukan kepada para perempuan untuk berani bersuara demi melawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Harus berani bersuara, sepanjang kita tidak berani bersuara, maka kasus (KDRT) yang sama akan terus berulang,” katanya mengajak masyarakat untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan itu menekankan kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus KDRT, karena semakin banyak kasus yang terungkap, maka semakin banyak memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.
Untuk itu, program Kementerian PPA dan ditindaklanjuti ke daerah kata dia, telah melakukan sosialisasi “Dare to speak up” atau berani bersuara sejak 2021 silam sebagai langkah awal agar para korban dan saksi bisa melapor.
“Bagi bapak dan ibu yg melihat atau mendengar kami harapkan partisipasinya untuk menyampaikan laporan ke kami,” harapnya.
Perlawanan terhadap KDRT, kata dia, penting untuk dilakukan mengingat negara telah memiliki Undang-Undang Penghapusan KDRT (UU PKDRT) yang telah berusia hampir dua dekade.
Birokrat low profile itu menilai UU tersebut dapat menjadi dasar hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada korban, dan sanksi bagi pelaku KDRT. (*)
Tinggalkan Balasan