AMURANG, SorotanNews.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Amurang menggelar sosialisasi dan edukasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memberikan informasi secara jelas seputar manfaat dan prosedur.
Sosialisasi yang melibatkan jurnalis itu berlangsung di Hotel Sutanraja Amurang, Selasa (20/05) kemarin.

Tampil sebagai narasumber Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano, Ferry F. Toar serta Kepala BPJS Kabupaten Minahasa Selatan Meisiria Kaparang.
Toar dalam paparannya menegaskan BPJS berkomitmen memberikan layanan prima bagi masyarakat sesuai dengan tata inisiatif BPJS yang merupakan akronim dari; integritas, kolaborasi, pelayanan prima dan inovatif.
Materi sosialisasi kali ini mencakup dasar hukum dan manfaat program BPJS, mekanisme pendaftaran, kepesertaan, update inovasi program maupun edukasi untuk rajin membayar iuran.
“JKN hadir dalam bentuk mekanisme asuransi sosial dengan memberikan cakupan manfaat kesehatan yang komprehensif baik itu promosi, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” tandas Toar.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Amurang Meisria Kaparang mengedukasi pentingnya manfaat kepesertaan BPJS.
“JKN diselenggarakan melalui sistem asuransi, dimana masyarakat wajib membayar iuran dalam jumlah ringan sebagai tabungan untuk biaya perawatannya ketika sakit di masa depan,” katanya.
Meisria mengajak masyarakat untuk tepat waktu membayar kewajiban kepesertaan sehingga tidak menunggak.
“Kalau toh sudah menunggak lebih dari batas kemampuan masyarakat bisa memanfaatkan program rehab : rencana pembayaran bertahap,” terangnya.
Menurutnya rehap merupakan program inovasi BPJS untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang menunggak pembayaran untuk menyicilnya secara bertahap.
“Ini sangat membantu keluarga. Program ini dimanfaatkan secara optimal,” harapnya.
Sebagai lembaga yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan BPJS kata Kaparang terus meningkatkan kualitas layanan melalui pendekatan digitalisasi.
“Terobosan BPJS Kesehatan salah satunya lewat peningkatan layanan digital yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan akuntabilitas JKN-KIS” kata Meisiria.
Untuk bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan yang ada lewat Website, Aman JKN, Mobile JKN, BPJS Online, Care Centre, QR Code, Lapor dan PANDAWA. (*)
Tinggalkan Balasan