AMURANG, SorotanNews.com—PEMERINTAH Kabupaten Minahasa Selatan mulai kedatangan satu unit pickup pengangkut sampah dari tiga unit yang diadakan.

Pick up dengan tipe L-300 ini akan menjadi alat pengakutan sampah yang melayani langsung dari rumah ke rumah sekaligus sebagai objek wajib retribusi bagi peningkatan PAD.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Roi Sumangkut mengatakan pengadaan pickup ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Minsel Frangky Wongkar dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu dalam penanganan sampah.

“Pengadaan pickup ini merupakan hasil dari pengalihan pos anggaran kepala daerah yang diminta langsung oleh pak Bupati untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Sumangkut.

Ia menjelaskan secara bertahap pihak penyedia dalam hal ini Dealer Daihatsu akan mengirimkan dua unit pickup lagi.

“Proses pengadaannya melalui e-katalog. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp900 juta,” rinci Sumangkut.

Birokrat yang baru saja mengikuti PIM II itu menjelaskan nilai kontrak tiap unit yang disepakati melalui hasil negosiasi sebesar Rp238.900.000 dari pagu Rp300 juta per unit.

“Sisa anggaran yang ada akan digunakan untuk modifikasi ladback untuk menaikan volume pengakutan sampah termasuk juga untuk motor sampah tiga roda,” terangnya.

Mobil pengangkut sampah ini menurut Sumangkut akan digunakan untuk melayani area pemukiman secara langsung yang juga sebagai objek retribusi untuk peningkatan PAD.

“Mengenai teknis retribusinya akan dibicarakan bersama para camat dan hukumtua serta lurah dalam rapat koordinasi nanti,” tandasnya.

Untuk saat ini pihak penyedia telah mengirimkan satu unit pickup. Sementara dua unit lainnya sementara berproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kendaraan ini juga akan sangat menunjang pengangkutan sampah yang saat ini ditangani oleh pihak jasa outsourcing sejak 1 Mei 2025 kemarin,” tutup Sumangkut. (*)