AMURANG, SorotanNews.com — PEMERINTAH Desa Maliku Kecamatan Amurang Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa, kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Senin (23/06) kemarin.
Penyaluran BLT Tahap pertama tahun 2025 itu untuk periode lima bulan sekaligus. Yakni terhitung sejak Januari-Mei dengan besaran Rp300 setiap bulan.
Penjabat Hukumtua Maliku Fendi Werupangkey berharap BLT tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan memenuhi kebutuhan pokok terutama kebutuhan pendidikan anak-anak.
“Masing-masing mendapat BLT untuk lima bulan sekaligus ini sebesar Rp 1,5 juta rupiah. Semoga ini digunakan sebaik-baiknya,” harap Werupangkey.
ASN yang pernah menjabat Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minsel itu menyebutkan bahwa BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membantu warga yang tergolong kurang mampu.
“Kami Pemerintah Desa berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima,” tandasnya Sembari menegaskan kedepannya, pemerintah desa akan terus berupaya menjalankan program-program sosial lainnya guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Diketahui penyaluran BLT dihadiri oleh BPD, Perwakilan Kecamatan dan tokoh-tokoh masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan