AMURANG, SorotanNews.com — METODE jemputan sampah dari sumber sampah secara langsung sudah diterapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Minsel sejak, Senin (28/07) kemarin. Namun di hari pertama operasi itu menunjukkan banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami soal pemilahan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Minsel menyebutkan di hari pertama penerapan program pengangkutan sampah yang melayani secara langsung dari sumber sampah rumah tangga terdapat masyarakat belum melakukan pemilahan sampah.

“Di masa uji coba hari pertama yakni di kelurahan Ranomea dan Rumoong Bawa masyarakat belum memilah sampah sesuai dengan sosialisasi yang sudah disampaikan ke Camat dan Lurah masing,” kata Sumangkut.
Minimnya informasi atau sosialisasi yang seharusnya diteruskan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan mungkin menjadi salah satu penyebab.
Berdasarkan hasil evaluasi itu menurut Sumangkut pihaknya menyampaikan beberapa hal untuk dijadikan perhatian bersama.
Pertama, menggiatkan edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah (minimal memilah sampah organik, plastik, kardus, kertas, besi) untuk memudahkan proses selanjutnya di PDU (timbang, catat, olah, jual);
Kedua, mendata keluarga yang mendapatkan pelayanan pengangkutan langsung sampah sebagai WR (wajib retribusi) kebersihan, yang nantinya akan ditagih oleh pala masing-masing kelurahan untuk disetorkan ke kas daerah;
Ketiga, jika dalam kegiatan membutuhkan tenaga untuk sosialisasi dapat menghubungi DLH dan/atau Forsepsi (bantuan tenaga ahli PT Pegadaian)
Demikian disampaikan,
sambil menunggu petunjuk selanjutnya diucapkan terima kasih. (*)
Tinggalkan Balasan