AMURANG, SorotanNews.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa Selatan menyatakan, membutuhkan adanya peran aktif dari masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

Kepala DP3A dr Erwin Schouten  menyatakan peran aktif masyarakat merupakan salah satu upaya untuk memenuhi hak – hak perempuan dan anak.

“Berbagai luasnya permasalahan perempuan dan anak tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah,” kata Schouten.

Katanya partisipasi masyarakat pada pencegahan dan penanganan masalah sangat dibutuhkan dengan melakukan kerjasama, sehingga masalah perempuan dan anak dapat diatasi secara cepat, efektif, dan efisien.

Ia menyebut bersinergi jauh lebih baik dan lebih maksimal ketimbang menangani masalah secara sendiri – sendiri.

“Kerjasama antara kelompok – kelompok yang berkomitmen untuk bersatu menciptakan efek yang lebih baik, jauh maksimal. Ketimbang sendiri – sendiri atau parsial,” kata Schouten.

Menurut dia, komponen masyarakat yang terlibat dalam pencegahan, kemudian bersinergi. Merupakan jalan keluar mengatasi masalah, sehingga institusi yang ada dapat mengatasi masalah.

Dirinya menguraikan pemerintah telah mewadahi masyarakat untuk terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Selanjutnya dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dengan menyusun program untuk pemberdayaan perempuan dan anak, dalam rangka pemenuhan hak anak dan perempuan,” terangnya. (*)