AMURANG, SorotanNews.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Minsel meluncurkan aplikasi Ayo Lapor Senin (22/09) kemarin. Aplikasi berbasis teknologi informasi yang merupakan langkah inovasi layanan penanganan cepat terhadap aduan dan laporan kekerasan perempuan dan anak yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Erwin Schouten melalui proyek perubahan Latihan Kepemimpinan Nasional II.
Peluncuran aplikasi berbasis web ini dilakukan bersama dengan sejumlah aplikasi lainnya oleh Bupati Frangky Wongkar.
“Puji Tuhan aplikasi berbasis web ini sudah diluncurkan secara simbolis oleh Pak Bupati bersama sejumlah aplikasi berbasis online di beberapa perangkat daerah yang ada,” ungkap Schouten.
Schouten mengatakan kehadiran aplikasi ini sebagai bentuk inovasi layanan publik untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Korban kekerasan ini jarang sekali ada yang berani langsung lapor karena perlu keberanian lebih, makanya kami fasilitasi melalui aplikasi ini,” katanya.
Layanan tersebut bisa diakses melalui laman resmi https://ppa.minselkab.go.id/login dan bisa diakses langsung melalui barcode. Layanan berbasis web iniĀ buka selama 24 jam. Kemudian, setiap laporan yang masuk langsung ditangani.
“Kami fasilitasi mereka tanpa harus tatap muka saat lapor maupun berkonsultasi. Pelapor mendapatkan layanan lebih cepat dan lebih baik,” ujarnya.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan akan semakin memberikan keleluasaan kepada korban atau khalayak banyak untuk berani bersuara atau mengadukan apabila menjadi korban kekerasan atau setidaknya mengetahui peristiwa tersebut.
“Aplikasi ini juga menindaklanjuti arahan Pak Bupati dan Wakil Bupati yang menginginkan pelayanan bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ucap dia.
Sementara, apa yang diluncurkan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Minsel memantik apresiasi dari banyak kalangan. Banyak kalangan menyebut terbentuknya laman aduan tersebut menjadi cermin upaya jemput bola DP3A Pemkab Minsel merupakan solusi mempercepat penanganan dan pemberian intervensi pada korban.
“Saya kira dengan adanya aplikasi ini komunikasi dan penyampaian laporan warga kepada Pemkab lebih interaktif,” ucap Jendry Warga Amurang.
Dia berharap pemkab bisa maksimal melakukan penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
“Semoga keberadaan aplikasi ini meningkatkan efektifitas dalam hal pelayanan perempuan dan anak,” katanya. (*)
Tinggalkan Balasan