AMURANG, SorotanNews.com — POLA hubungan antara suami-istri dalam sebuah rumah tangga memiliki dampak signifikan terhadap anak. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas P3A Minsel dr Erwin Schouten. Menurutnya pola hubungan yang kurang sehat suami-istri rentan memicu masalah sosial terhadap anak-anak. Ia mencontohkan kasus perceraian semisalnya. Menurut Schouten anak yang orangtuanya bercerai rentan menjadi korban. Seperti korban penelantaran, bullying hingga pencabulan.

“Anak ini terancam ditelantarkan. Maka, kami sering menyarankan orangtua yang ingin bercerai untuk rujuk,” katanya.

Meskipun tak bisa rujuk, kata Schouten, orangtua harus memperhatikan hak-hak anak. Seperti nafkah, pendidikan, dan komunikasi.

“Jangan sampai ketika bercerai, komunikasi dengan bapak atau ibunya terputus. Kadang ada orangtua yang ego, membawa kabur dan tidak memberikan komunikasi lagi,” sebutnya.

Untuk itu, sambungnya ia mengimbau para orangtua yang ingin bercerai sebaiknya dipikirin matang-matang. Tidak boleh hanya karena ego lalu mengobarkan anak-anak. Sedapat mungkin kalau toh memang harus bercerai maka  tetap memperjuangkan hak-hak anak. Hal ini bertujuan untuk mendukung tumbuh dan kembangnya sang anak.

“Kalau bisa diperjuangkan, rujuk saja. Kalau memang tidak bisa bersama (orangtua) lagi, tetap penuhi hak anak,” tutupnya.(*)