AMURANG, SorotanNews.com — PEMERINTAH Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar sosialisasi penguatan dan pengembangan lembaga penyedia pemberdayaan perempuan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Sosialisasi yang melibatkan sejumlah stakeholder pemangku kepentingan itu digelar di dua titik. Lokasi pertama di Kantor Kecamatan Amurang, dan lokasi kedua di Kantor Kecamatan Amurang Barat, Senin (06/10) hari ini. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Minsel dr Erwin Schouten mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari sejumlah ketentuan peraturan di antaranya UUD 1945 pasal 28 b dan 28 d, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, undang-undang nomor 7 tahun 1984 serta UU 23 tahun 2004.

“Yang kemudian diturunkan melalui Permen PPA nomor 5 tahun 2019 dan Permen PPA nomor 4 tahun 2018,” ungkap Schouten.

 

 

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang peran, fungsi, dan mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan akses pemanfaatan layanan, membangun koordinasi lintas sektor, serta mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan.

“Kami juga sisipkan sosialisasi tentang aplikasi ayo Lapor yang merupakan sebuah inovasi layanan berbasis teknologi digital untuk memudahkan akses masyarakat melaporkan ragam kasus kekerasan dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Birokrat yang baru saja mengikuti latihan kepemimpinan nasional II (PIM II) itu memastikan pemberdayaan perempuan merupakan salah satu fokus pembangunan yang terus didorong pemerintah. Perempuan, menurutnya, tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama penggerak perubahan di masyarakat.

“Diperlukan wadah, mekanisme, serta jaringan layanan yang dapat memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil dan setara. Untuk itu, keberadaan LPLPP sangat penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, sehingga layanan dalam bidang ekonomi, sosial, hukum, maupun perlindungan dapat tersampaikan secara efektif,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyatukan langkah antar pemangku kepentingan serta menguatkan peran organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir kolaborasi nyata untuk mempercepat pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta menciptakan masyarakat Minahasa Selatan yang bermartabat, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya. (*)