AMURANG, SorotanNews.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Steven Lumowa, memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) atas suksesnya pelaksanaan program Sambang Desa dan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Minsel.
Lumowa, yang juga merupakan peraih suara terbanyak di Dapil III periode 2024-2029, menyebut kegiatan Sambang Desa sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan dan mendengarkan langsung aspirasi warga. Ia juga menyoroti bahwa kegiatan strategis ini baru terlaksana secara intensif pada masa kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH.
“Kami dari DPRD sangat mengapresiasi langkah Bupati dan jajaran yang turun langsung. Ini bukan sekadar kunjungan seremonial, tetapi bentuk nyata kepemimpinan yang hadir di tengah rakyat,” ujar Steven Lumowa.
Menurutnya, melalui kegiatan Sambang Desa, pemerintah dapat menerima masukan langsung dari masyarakat terkait berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan dan program sosial.
Hal ini penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan, sekaligus meningkatkan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Minsel itu menambahkan bahwa program semacam ini berperan penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“DPRD siap mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat. Dengan dukungan DPRD, diharapkan program Sambang Desa akan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Minahasa Selatan,” tegas Lumowa.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE., saat menyampaikan materi dalam rangkaian kegiatan Sambang Desa dan Sosialisasi KAMTIBMAS oleh FORKOPIMDA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Tompaso Baru Dua, Kecamatan Tompaso Baru (mewakili Dapil Tiga yang mencakup Kecamatan Tompaso Baru, Maesaan, dan Modoinding) serta di Desa Pontak, Kecamatan Ranoyapo (mewakili Dapil IV yang meliputi Kecamatan Ranoyapo, Motoling, Motoling Barat, Motoling Timur, dan Kumelembuai). (*)
Tinggalkan Balasan