AMURANG, SorotanNews.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dihadapkan pada tantangan fiskal yang signifikan pada tahun anggaran 2026. Kebijakan fiskal nasional yang berlaku serentak di seluruh Indonesia menyebabkan dana transfer dari pemerintah pusat ke Minsel mengalami pemangkasan drastis hingga mencapai lebih dari Rp245 miliar.

Berdasarkan skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), total dana transfer yang akan diterima Minsel pada tahun 2026 diperkirakan hanya sebesar Rp713 miliar, menurun tajam dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp956 miliar lebih.

Penurunan ini merata di hampir semua komponen dana transfer. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi yang paling terdampak dengan pengurangan sekitar Rp107 miliar, dari sebelumnya Rp563 miliar menjadi Rp456 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mengalami pemangkasan paling tajam, yaitu sebesar Rp106 miliar, dari Rp118 miliar menjadi hanya Rp11 miliar di tahun 2026.

Rincian lainnya meliputi:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Berkurang sekitar Rp14 miliar.
  • Dana Desa: Berkurang Rp17 miliar (dari Rp125 miliar menjadi Rp108 miliar).
  • Hibah Upland: Berkurang Rp1,9 miliar (dari Rp9,5 miliar menjadi Rp7,5 miliar).

Satu-satunya komponen yang mengalami kenaikan adalah DAK Non Fisik, yang bertambah Rp1,6 miliar menjadi Rp120 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minsel, James Tombokan, membenarkan kondisi ini. Menurutnya, pemangkasan anggaran dana transfer merupakan kebijakan nasional yang harus dihadapi semua daerah.

“Ini berlaku untuk semua daerah. Kita mengalami pemangkasan anggaran dana transfer,” kata Tombokan.

Inovasi Daerah Hadapi Keterbatasan Anggaran

Meskipun berada dalam situasi yang dilematis, Pemkab Minsel tidak tinggal diam. Tombokan menegaskan bahwa serangkaian langkah antisipatif dan inovatif telah disiapkan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Duo top eksekutif Bupati Frangky Wongkar dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu telah menyiapkan strategi jitu dan inovasi untuk memastikan sektor-sektor layanan publik tidak mengalami gangguan.

Fokus utama pemerintah daerah adalah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dua strategi utama: intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Langkah-langkah telah disiapkan, termasuk memastikan sumber-sumber pendapatan asli daerah bisa dimanfaatkan secara efektif. Tidak hanya intensifikasi, tapi juga ekstensifikasi. Kita cari dan ciptakan peluang-peluang sumber pendapatan daerah yang baru,” jelas Tombokan.

Selain menggenjot pendapatan, Pemkab Minsel juga menerapkan kebijakan efisiensi dan pengetatan belanja secara ketat. Anggaran akan diprioritaskan untuk belanja wajib (mandatory spending) yang telah diatur undang-undang.

“Kita akan fokus pada mandatory spending, yaitu pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen, serta alokasi untuk pengawasan. Sisa anggaran akan kita manfaatkan untuk program-program prioritas yang benar-benar terukur berdasarkan analisis dan kajian bersama,” tegasnya.

Tombokan memberikan gambaran betapa krusialnya efisiensi ini. Ia mencontohkan, dari total DAU sebesar Rp456 miliar di tahun 2026, sebagian besar akan terserap untuk belanja pegawai. “Jika dikonversi dengan belanja pegawai, sisanya hanya di angka Rp20-an miliar saja,” ungkapnya.

Oleh karena itu, seluruh Perangkat Daerah telah diinstruksikan untuk menyusun program yang terukur dan melakukan penghematan di berbagai sektor.

“Kita lakukan penghematan di berbagai sektor belanja. Kegiatan-kegiatan yang belum terlalu penting kita kesampingkan. Kita fokus pada program yang betul-betul berdampak bagi masyarakat,” tandasnya.

Pemkab Minsel berkomitmen bahwa di tengah kebijakan fiskal nasional yang menantang ini, pelayanan publik tidak akan terganggu dan pembangunan prioritas akan tetap berjalan sesuai rencana. “Memang situasinya serba dilematis, tapi ini sudah menjadi kebijakan fiskal nasional, ya kita harus patuhi dan beradaptasi,” tutupnya.

Diketahui Pemprov Sulut sendiri dana transfer dipangkas hingga Rp593 miliar. Pun 15 Kabupaten/Kota laiinya seperti di antaranya Kota Manado anjlok sekira Rp241 miliar, Kota Tomohon Rp175 miliar lebih, Minahasa Rp246 miliar, dan Bolsel Rp366 miliar. (*)