AMURANG, SorotanNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) memberikan apresiasi berupa reward kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencatatkan tabungan bank sampah teratas. Penyerahan reward ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Theodorus Kawatu pada apel kebangsaan di Waletaa Kantor Bupati, Senin (3/11/2025) hari ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Minsel, Roy Sumangkut, mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapan, terdapat lima OPD teratas yang menerima apresiasi tersebut.

“Mewakili Pak Bupati, Pak Wakil Bupati tadi pagi telah menyerahkan reward berupa alat kebersihan kantor di antaranya sapu lantai, sapu lidi, dan skep,” ujar Sumangkut.
Ia menambahkan, selain peralatan kebersihan, Pemkab juga menyerahkan uang tunai hasil penjualan sampah bagi semua OPD yang telah berpartisipasi.
Sumangkut menjelaskan bahwa pemberian reward ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di lingkungan kantor pemerintahan.
Langkah ini, lanjutnya, juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati (Inbup) Minsel Frangky Wongkar Nomor 56 Tahun 2025, yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menabung sampah.
“Berdasarkan kebijakan tersebut, ASN dituntut tidak hanya menjalankan tugas-tugas administratif, tapi menjadi pionir dan agen perubahan menjaga lingkungan,” jelas Sumangkut.
Diketahui turut hadir pada kegiatan pemberian reward tersebut di antaranya Sekda Glady Kawatu, para asisten dan seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Minsel.
Berikut adalah daftar OPD dengan tabungan sampah teratas untuk periode September dan Oktober 2025:
5 OPD Teratas Periode September 2025
- Inspektorat: 56,5 kg (56,5 kg plastik) – Nilai: Rp 169.500
- Sekretariat Daerah: 44,3 kg (7,9 kg plastik, 3,6 kg emberan, 13,5 kg kardus, 19,3 kg kertas) – Nilai: Rp 65.500
- Dinas PUTR: 29,4 kg (6,9 kg plastik, 15,7 kg kardus, 6,8 kg kertas) – Nilai: Rp 44.800
- Dinas PMD: 20,1 kg (1,3 kg plastik, 18,8 kg kertas) – Nilai: Rp 28.000
- Dinas Perikanan dan Kelautan: 16,4 kg (6,9 kg plastik, 2,8 kg kardus, 6,7 kg kertas) – Nilai: Rp 30.000
5 OPD Teratas Periode Oktober 2025
- BKAD: 58,8 kg (19,5 kg plastik, 19,25 kg kardus, 20,5 kg kertas) – Nilai: Rp 107.000
- Satpol PP: 30,3 kg (30,3 kg plastik) – Nilai: Rp 90.000
- Bapemda: 19,4 kg (6,6 kg plastik, 4,1 kg kardus, 8,7 kg kertas) – Nilai: Rp 37.000
- Kominfo: 19,2 kg (2,7 kg plastik, 16,5 kg kertas mix) – Nilai: Rp 16.000
- Dinas Perkim: 16,6 kg (4,6 kg plastik, 12 kg kertas) – Nilai: Rp 31.000



Tinggalkan Balasan