AMURANG, SorotanNews.com– Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Bidang Rehabilitasi Sosial telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi anak yatim-piatu (Yapi).
Dari total 175 penerima manfaat yang terdata, sebanyak 171 di antaranya telah menerima bantuan tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Minsel, Stelma Tumbel, menjelaskan bahwa penyaluran ini dilakukan untuk memastikan anak-anak yang kehilangan kedua orang tuanya mendapatkan dukungan sosial.

“Kami mencatat ada 175 penerima manfaat. Syukurlah, 171 di antaranya sudah berhasil disalurkan,” ujar Tumbel.
Namun, Tumbel juga mengakui masih ada kendala dalam penyaluran. Empat (4) penerima manfaat sisanya hingga saat ini belum ditemukan secara jelas berdasarkan nama dan alamat (by name by address). Pihaknya akan terus berupaya melakukan penelusuran data lebih lanjut.
Tumbel menekankan pentingnya validitas data dalam penerimaan bantuan Yapi ini.
“Syarat penerimaan Yapi ialah mereka yang benar-benar berstatus sebagai yatim-piatu. Yang utama, datanya harus ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Nasional. Karena datanya harus terintegrasi dari pusat,” tegasnya.
Untuk mekanisme penyaluran, Kementerian Sosial (Kemensos) menunjuk Bank Mandiri sebagai mitra penyalur resmi bantuan sosial ini di wilayah Minsel.
“Tiap penerima mendapatkan dua ratus ribu rupiah. Dan itu diberikan full sepanjang satu tahun atau dua belas bulan,” rincinya.
Dengan disalurkannya bantuan ini, diharapkan dapat sedikit meringankan beban dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak-anak yatim-piatu di Kabupaten Minsel. (*)



Tinggalkan Balasan