AMURANG, SorotanNews.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menunjukkan keseriusan penuh dalam menguatkan perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayahnya. Bukan sekadar wacana, Minsel kini berada di garis finish pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), sebuah entitas krusial yang akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan pendampingan kasus kekerasan.

Langkah konkret terbaru adalah kunjungan kerja tim perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Minsel ke dua wilayah yang telah lebih dulu maju, yakni Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Kunjungan yang berlangsung intensif pada tanggal 25 hingga 28 November ini bukan hanya sekadar agenda formal, melainkan sebuah studi banding mendalam (visitasi) untuk membedah praktik terbaik yang telah diterapkan.
Dipimpin oleh Sekretaris Dinas Fibry Tumiwa.
Tim beranggotakan lima orang tersebut disuguhi fakta bahwa UPTD PPA di Gorontalo telah beroperasi secara matang.
Keberhasilan Gorontalo bahkan sudah menarik perhatian pemerintah pusat, terbukti dengan perolehan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) senilai 2 Miliar Rupiah yang dialokasikan untuk penguatan infrastruktur UPTD.
Kehadiran UPTD PPA bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan pembentukan sebuah ‘rumah aman’ yang spesifik bertugas sebagai pusat pendampingan kasus dan pelayanan kasus bagi korban kekerasan.
“Ini adalah janji perlindungan yang terlembaga, memastikan setiap kasus ditangani secara profesional dan sensitif,” ungkap Tumiwa.
Bagi Minsel, pengalaman Gorontalo menjadi benchmark penting sekaligus pelecut semangat. Saat ini, proses pembentukan UPTD PPA Minsel sudah berada di tahapan akhir yang paling krusial: menunggu persetujuan Gubernur. Setelah lampu hijau dari pimpinan tertinggi provinsi didapatkan, langkah selanjutnya adalah penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi payung hukum operasional UPTD PPA.
Kesiapan Minsel dalam aspek perencanaan terlihat menjanjikan. Dengan berbekal hasil studi banding ini, diharapkan UPTD PPA Minsel dapat segera berfungsi secara optimal. Ketersediaan UPTD yang mumpuni ini akan menutup celah penanganan kasus yang selama ini mungkin bersifat ad-hoc atau tersebar.
Keberhasilan Minsel dalam mewujudkan UPTD PPA yang mandiri akan menjadi kado terindah bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan ekstra. Ini adalah investasi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia yang berbasis pada rasa aman dan keadilan. (*)



Tinggalkan Balasan