MINSEL – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberikan imbauan tegas terkait lingkungan belajar. DP3AD meminta seluruh institusi pendidikan di Minsel untuk memastikan sekolah menjadi tempat paling aman bagi anak-anak, dengan penekanan utama pada penghapusan segala bentuk kekerasan dan perundungan atau bullying. Hal ini didasarkan pada sejumlah kasus kekerasan terhadap pelajar yang dilakukan sesama teman bahkan guru.

Kepala DP3AD Minsel dr Erwin Schouten menyatakan bahwa menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan adalah tanggung jawab kolektif.

“Tujuannya sangat jelas: agar anak-anak dapat fokus belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri tanpa dibayangi rasa takut atau ancaman. Lingkungan yang kondusif, nyaman, dan suportif merupakan kunci utama dalam mendukung tumbuh kembang psikologis dan akademis siswa,” ungkap Schouten.

Dalam pernyataannya, DP3AD menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh komponen sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga staf kependidikan.

Mereka diminta untuk menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi secara maksimal, tidak hanya mengajarkan materi pelajaran, tetapi juga menanamkan nilai-nilai antikekerasan, toleransi, dan saling menghargai sesama peserta didik.

Selain itu, komite sekolah juga didorong untuk mengambil peran strategis dalam upaya menciptakan sekolah yang nyaman dan aman. Komite, sebagai representasi orang tua dan masyarakat, diharapkan dapat bekerja sama erat dengan pihak sekolah dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang pro-perlindungan anak, serta menjadi saluran komunikasi efektif jika terjadi indikasi kekerasan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minsel untuk memenuhi hak anak atas perlindungan dan pendidikan yang layak, sesuai dengan amanat undang-undang. Dengan menjamin sekolah sebagai lingkungan yang jauh dari kekerasan, Pemkab Minsel berharap dapat mencetak generasi penerus bangsa yang unggul secara intelektual dan memiliki karakter yang kuat serta mental yang sehat.

DP3AD Minsel berharap imbauan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata di lapangan. Seluruh sekolah didesak untuk mengevaluasi prosedur keamanan dan perlindungan anak yang ada, serta memastikan bahwa setiap laporan terkait perundungan atau kekerasan ditangani secara serius, transparan, dan tuntas, demi menjamin setiap anak dapat belajar dengan baik dan nyaman. (*)