AMURANG, SorotanNews.com– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program lingkungan Pemkab Minsel.
Dukungan penuh terhadap Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 56 Tahun 2025 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menabung di bank sampah, bukan sekadar wacana.
Komitmen ini berbuah manis.
BKAD Minsel terbukti merealisasikan instruksi tersebut dan berhasil meraih penghargaan serta apresiasi sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tabungan sampah terbanyak pada bulan Oktober lalu.
Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Theodorus Kawatu, yang mewakili Bupati Frangky Wongkar, dalam rangkaian apel kebangsaan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel, James Tombokan, mengungkapkan bahwa capaian ini adalah bentuk kontribusi nyata jajarannya dalam menyukseskan program Pemkab.
“Capaian ini adalah bentuk kontribusi nyata kami dalam mendukung program Pemkab mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berbasis ekologi dengan metode pengolahan sampah,” ujar Tombokan.
Dominasi Tabungan Sampah BKAD
Jajaran ASN di lingkungan BKAD berhasil mengumpulkan sampah dengan total bobot dan nilai yang signifikan:
* Total Tabungan Sampah: 58,8 kg
* Plastik: 19,5 kg
* Kardus: 19,25 kg
* Kertas: 20,5 kg
* Total Nilai Tabungan: Rp 107.000
Tombokan menambahkan, semangat menabung bank sampah ini akan terus didorong dan dikembangkan hingga menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Minsel. Hal ini mempertegas bahwa ASN Minsel tidak hanya fokus pada tata kelola keuangan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. (*)



Tinggalkan Balasan