AMURANG, SorotanNews.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemkab Minsel mencatat lebih dari 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Uniknya dari 20 an kasus, separuhnya adalah anak-anak dibawa umur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Pemkab Minsel dr Erwin Schouten 20 kasus tersebut sudah ditangani.

“Ini data yang masuk dan tercatat di kami. Kami tidak tahu juga mungkin ada kasus-kasus serupa tapi tidak dilaporkan,” ungkap Schouten.

Ia menjelaskan ada kasus yang diselesaikan melalui jalan mediasi oleh Dinas tapi adapula yang naik sampai ke pidana.

“Ada yang selesai ada yang dalam proses penanganan hingga ke pidana,” ungkap Schouten, Rabu (03/12) pagi tadi.

Lebih lanjut dikatakan, selain penanganan kasus, pihaknya juga terus melakukan berbagai langkah-langkah preventif. Salah satunya lewat pelaksanaan sosialisasi penguatan kelembagaan perempuan dan kunjungan ke sekolahan.

“Memang ada trend kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun sebelumnya,” katanya.

Mantan Kepala Dinas kesehatan itu juga mengatakan isu ini menjadi isu penting yang harus disikapi. Itu sebab kata dia Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Pemkab Minsel gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas untuk melakukan berbagai upaya sehingga kasus-kasus serupa secara perlahan akan turun.

“Sosialisasi penguatan kelembagaan perempuan dan anak-anak terus dilakukan hampir semua wilayah kecamatan kami kunjungi lakukan sosialisasi ini,” tandasnya sembari mengingatkan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A telah memiliki layanan publik berbasis teknologi untuk informasi dan pelaporan kasus.

“Aplikasi Ayo Lapor bisa diakses dari gadget. Silahkan ini dimanfaatkan,” harapnya. (*)