AMURANG – Pukul 11.00 WITA menunjukkan belum genap siang. Namun, Kantor Polres Tomohon, yang berdiri kokoh telah menjadi saksi bisu sebuah pertemuan rahasia. Pertemuan yang melibatkan denyut nadi perlindungan anak dan dinginnya proses hukum.
Pada Kota yang dingin, sebuah mobil dinas berplat merah dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) merangsek masuk ke halaman Mapolres Tomohon. Di dalamnya, ada tim khusus dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Minsel.
Mereka bukan datang untuk kunjungan basa-basi. Misi mereka tunggal: pendampingan dan koordinasi intensif terkait kasus yang membelit seorang gadis, yang kita sebut saja Mawar.
Mawar, baru berusia 14 tahun, adalah korban dari kejahatan predator yang terjadi di lokasi yang seharusnya damai: Desa Rap-rap, Kecamatan Tatapaan, Minsel. Kejahatan itu, bisikan gelap dari bulan November lalu, kini harus dihadapkan pada terang benderang keadilan.

“Ini adalah kasus yang mengiris hati nurani,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Pemkab Minsel Fibry Tumiwa.
“Kami datang membawa berkas dan harapan. Kami ingin memastikan Mawar mendapat keadilan secepatnya.”timpalnya.
Dari Koordinasi ke Penyidikan: Jerat Hukum Mulai Mengikat
Pertemuan itu berlangsung tertutup, melibatkan para pejabat DP3A Minsel dan Kanit PPA Polres Tomohon. Di balik pintu yang tertutup rapat, nasib Mawar dipertaruhkan. Hasilnya, seperti pukulan palu hakim, cukup melegakan bagi pihak korban.
Status kasus yang semula masih dalam tahap penyelidikan, kini telah dinaikkan menjadi penyidikan. Sebuah sinyal keras bahwa pihak berwajib telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk menjerat pelaku. Peningkatan status ini menunjukkan bahwa teka-teki pelecehan di desa sunyi itu sebentar lagi akan menemukan titik terang.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Tomohon. Hasil koordinasi menegaskan, proses penegakan hukum sedang berjalan sesuai relnya,” tegas Tumiwa.
Harapan yang Tergantung di Meja Hijau
Bagi DP3A Pemkab Minsel, koordinasi ini adalah langkah krusial untuk memastikan tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku. Mereka berharap, proses penyidikan yang kini ditangani Unit PPA Polres Tomohon dapat berjalan transparan, cepat, dan adil, sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.
Kasus Mawar adalah pengingat pahit bahwa predator bisa bersembunyi di mana saja, bahkan di desa yang paling damai. Kini, semua mata tertuju pada Pinasungkulan, menunggu kapan jerat hukum akan benar-benar mengikat dan membawa Mawar kembali mendapatkan kedamaiannya yang hilang. (*)



Tinggalkan Balasan