TERNATE, SorotanNews.com – Di bawah langit Kota Ternate yang kental dengan sejarah rempah, sebuah dialog krusial mengenai masa depan ekonomi rakyat bergulir. Bertempat di Aula Universitas Khairun (Unkhair), Kamis (6/2/2026), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI duduk bersama para pemangku kepentingan Maluku Utara untuk membedah satu isu sentral: Koperasi Merah Putih.
Bukan sekadar diskusi formal, Focus Group Discussion (FGD) ini menjadi ajang “curhat” sekaligus bedah strategi hukum.

Pimpinan BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, menegaskan bahwa koperasi tidak bisa tumbuh di atas regulasi yang tumpang tindih.
“Koperasi Merah Putih adalah pilar ekonomi rakyat. Namun, ia tidak akan bisa berdiri tegak tanpa kualitas regulasi daerah yang implementatif dan selaras dengan kebijakan pusat,” ujar Senator Stefanus di hadapan peserta yang terdiri dari akademisi hingga pengurus koperasi.
Diskusi yang dibuka oleh Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, ini menyoroti realitas pahit di lapangan.
Maluku Utara dengan karakter wilayah kepulauannya memiliki tantangan struktural yang unik: biaya logistik yang melangit dan keterbatasan nilai tambah produk lokal.
Para peserta diskusi sepakat bahwa pendekatan “satu ukuran untuk semua” (one size fits all) dari Jakarta seringkali tidak relevan di daerah.
Mereka menuntut payung hukum yang lebih adaptif dan kontekstual.
Drs. Samsuddin A. Kadir, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, bersama para pakar seperti Dr. Sulfi Abdulhaji, menyoroti bahwa instrumen hukum daerah seperti Perda maupun Perkada harus menjadi karpet merah bagi pemberdayaan koperasi, bukan justru menjadi jeratan birokrasi yang menakutkan.
Bukan Sekadar Bangunan Fisik
Sentimen yang kuat muncul dari para pelaku lapangan. Ansar Naim, Ketua Dekopin Wilayah Malut, menekankan bahwa penguatan koperasi bukan hanya soal membangun gedung atau pengadaan fisik semata.
“Yang dibutuhkan adalah kepastian regulasi, fleksibilitas usaha, dan integrasi dengan koperasi yang sudah eksis di daerah,” ungkapnya dalam forum tersebut.
Kalangan akademisi pun menambahkan bahwa di era digital ini, tata kelola profesional dan pemanfaatan teknologi adalah harga mati agar koperasi tidak hanya bertahan, tapi juga bersaing.
Membawa Suara Malut ke Senayan
Sebagai penutup, Stefanus Liow menegaskan bahwa catatan dari Ternate ini tidak akan berakhir di meja perpustakaan.
BULD DPD RI berkomitmen membawa aspirasi ini ke tingkat nasional, mendesak kementerian terkait untuk melakukan evaluasi total terhadap kerangka regulasi perkoperasian.
Harapannya jelas: agar Koperasi Merah Putih bukan sekadar slogan, melainkan mesin ekonomi yang benar-benar berputar, menghidupi nelayan di pesisir hingga petani di pelosok Halmahera. (dou)



Tinggalkan Balasan