AMURANG, SorotanNews.com– Matahari baru saja meninggi di ufuk timur Amurang ketika rutinitas perkantoran di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersiap memulai ritme yang berbeda. Mulai Februari ini, setiap hari Jumat tidak lagi hanya diisi dengan tumpukan berkas dan dering telepon, melainkan dengan semangat gotong royong yang mereka sebut sebagai Korvei.

Berdasarkan instruksi resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan melalui surat nomor 227/26/Sekr-D.LH tertanggal 11 Februari 2026, Penjabat Sekretaris Daerah, Glady L. Kawatu, secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran birokrasi untuk turun tangan langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Langkah ini bukanlah tanpa alasan. Ini adalah respons cepat daerah atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas Pusat dan Daerah, serta instruksi Menteri Lingkungan Hidup untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari sampah melalui Gerakan Nasional ASRI—singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Minsel Roi Semangkut menjelaskan dalam teknis pelaksanaannya, setiap hari Jumat setelah apel pagi, para pegawai diwajibkan menyisihkan waktu minimal satu jam untuk melakukan kerja bakti atau korvei di lingkungan kantor masing-masing.

“Sebelum jemari mereka menyentuh papan tik komputer, mereka terlebih dahulu memegang sapu, menyisir sampah plastik, dan memastikan area tanggung jawab mereka bersih dari kotoran,” ungkap Semangkut.

Namun, semangat ASRI ini tidak berhenti di pagar kantor pemerintahan saja. Sebulan sekali, gerakan ini akan melebar ke ruang publik. Seluruh elemen masyarakat dan para stakeholder terkait akan dilibatkan untuk bahu-membahu membersihkan titik-titik keramaian, pasar, hingga taman kota.

“Ini bukan sekadar membersihkan sampah, tapi menginisiasi gerakan peduli lingkungan yang dimulai dari pimpinan perangkat daerah sebagai contoh bagi masyarakat,” tandasnya.

Digitalisasi Pelaporan

Menariknya, di era digital ini, semangat gotong royong tersebut dipantau dengan sistem pelaporan yang modern. Setiap perangkat daerah tidak hanya sekadar menyapu, tetapi juga wajib mendata jenis sampah yang terkumpul—baik organik maupun anorganik—serta mendokumentasikan lokasi pelaksanaannya.

Data-data tersebut kemudian dilaporkan secara online melalui formulir digital ke Dinas Lingkungan Hidup. Laporan ini nantinya akan menjadi dasar laporan Kabupaten Minahasa Selatan kepada Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta.

Melalui Korvei, Kabupaten Minahasa Selatan ingin membuktikan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan di jalanan, melainkan tanggung jawab moral setiap individu yang bernaung di bawah langit “Minsel”.

Kini, setiap Jumat pagi, Amurang dan sekitarnya akan punya pemandangan baru: sebuah kolaborasi antara pejabat dan staf yang bersatu dalam keringat, demi mewujudkan mimpi besar Indonesia yang lebih bersih dan asri. (dou)