MANADO — Ironi melanda proyek infrastruktur di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou. Di balik megahnya fasilitas kesehatan, tersimpan jeritan kontraktor yang harus menelan pil pahit. Meski pekerjaan telah dinyatakan rampung 100 persen sejak awal Desember 2025, pihak rumah sakit hingga kini belum juga melunasi kewajiban pembayarannya.
Janji manis pembayaran sebelum Natal 2025 ternyata hanya isapan jempol belaka. Kini, memasuki bulan keempat tanpa kepastian, pihak kontraktor mulai habis kesabaran.
Pihak kontraktor menegaskan bahwa seluruh item pekerjaan telah diselesaikan sesuai spesifikasi teknis dan prosedur serah terima (PHO) yang sah. Namun, profesionalisme yang mereka tunjukkan justru dibalas dengan ketidakjelasan finansial.
“Kami telah menyelesaikan seluruh kewajiban tepat waktu. Namun hingga saat ini, hak kami belum juga direalisasikan,” tegas MR perwakilan kontraktor dalam keterangan resmi yang diterima media
Keterlambatan ini bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Mandeknya aliran dana selama empat bulan telah memicu efek domino yang mengancam operasional perusahaan.
Sejumlah kewajiban terhadap pekerja lapangan, subkontraktor, hingga pemasok material kini berada di ujung tanduk.
Meski masih membuka ruang dialog dan mengedepankan itikad baik, pihak kontraktor memberikan sinyal keras.
Jika manajemen RSUP Kandou terus bungkam dan tidak memberikan kepastian dalam waktu dekat, langkah hukum akan menjadi jalan terakhir.
“Kami berharap persoalan ini diselesaikan secara profesional. Namun, kami juga mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku jika tidak ada kepastian,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou masih belum berhasil dimintai keterangan resmi terkait alasan penundaan pembayaran yang telah berlarut-larut tersebut. (*)



Tinggalkan Balasan