MANADO, SorotanNews.com – Menjelang perayaan hari besar keagamaan di tengah suasana khidmat bulan suci Ramadhan, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi menginstruksikan percepatan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Keputusan strategis yang dikeluarkan pada Jumat (13/03/2026) ini ditujukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kategori PPPK Paruh Waktu. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para abdi negara sekaligus upaya pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga menjelang hari raya.
Instruksi Gubernur tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas amanat Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Sebagai landasan operasional di tingkat daerah, Gubernur juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026. Dengan payung hukum yang kuat ini, proses pencairan dana diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran kepada seluruh penerima manfaat di Bumi Nyiur Melambai.
Data dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatat sebanyak 16.949 orang akan menerima kucuran dana THR tahun ini. Komposisi penerima terdiri dari 8.492 orang PNS, 8.184 orang PPPK, serta 273 orang PPPK Paruh Waktu. Untuk mendukung kebijakan kesejahteraan ini, Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan anggaran fantastis mencapai Rp67,2 Miliar. Penyaluran dana dalam skala besar ini diharapkan tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan personal ASN, tetapi juga memberikan efek domino yang positif terhadap perputaran ekonomi di sektor riil Sulawesi Utara.
Di balik kebijakan administratif tersebut, Gubernur Yulius menyisipkan pesan edukatif mengenai pengelolaan keuangan yang bijak. Beliau menekankan bahwa THR adalah amanah yang harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendasar keluarga dan persiapan hari raya secara proporsional. Gubernur secara tegas mengimbau para ASN untuk menghindari perilaku konsumtif yang berlebihan atau budaya flexing di media sosial. Menurutnya, esensi dari hari kemenangan adalah kesederhanaan yang bermartabat dan rasa syukur yang diwujudkan melalui kemanfaatan nyata bagi keluarga.
Melalui momentum pencairan THR ini, orang nomor satu di Sulawesi Utara tersebut berharap adanya timbal balik berupa peningkatan etos kerja dan kualitas pelayanan publik. Gubernur meyakini bahwa perhatian terhadap kesejahteraan aparatur merupakan fondasi utama untuk memastikan mesin pembangunan daerah bergerak optimal. Dengan terjaminnya kesejahteraan para pegawai, diharapkan semangat melayani masyarakat akan semakin kuat, sehingga visi pembangunan Sulawesi Utara yang lebih hebat dapat tercapai secara akseleratif. (dou)



Tinggalkan Balasan