AMURANG, SorotanNews.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado mempertegas komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan mengawal kualitas demokrasi di tingkat desa. Melalui kolaborasi strategis bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), FISIP Unsrat siap menggelar dialog edukatif guna memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berjalan kondusif dan berkualitas.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika Pilkades di masa lalu yang kerap diwarnai konflik akibat perbedaan interpretasi aturan serta tensi politik lokal yang tinggi. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengedepankan pendekatan mitigasi dan sistem peringatan dini (early warning system) guna mencegah potensi kekacauan di lapangan.
Koordinator Program Studi S2 Ilmu Pemerintahan, Dr. Welly Waworundeng, M.Si., menyampaikan bahwa agenda krusial ini akan dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Aula Pemkab Minahasa Selatan.
Acara tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar dan melibatkan narasumber berkompeten dari berbagai lini, di antaranya: Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara), Ir. Stevanus BAN Liow, MAP (Ketua Umum ABPEDNAS Sulut) dan Dr. Ferry Daud Liando (Dekan FISIP Unsrat)
“Pilkades adalah penentu utama tata kelola pemerintahan desa yang baik. Melalui dialog ini, kami ingin menyamakan persepsi regulasi agar proses pemilihan tidak hanya dinamis, tetapi juga tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Dr. Waworundeng.
Aktivasi Mahasiswa sebagai Pemantau Independen
Selain dialog formal, FISIP Unsrat juga melakukan langkah konkret dengan membentuk Koalisi Mahasiswa Pemantau Pilkades se-Sulut. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi langsung kepada penyelenggara sekaligus melakukan pencatatan objektif terhadap setiap kendala di lapangan.
Dosen Ilmu Pemerintahan, Gustaf Undap, menjelaskan bahwa para mahasiswa akan dibekali pemahaman mendalam mengenai prosedur dan tahapan Pilkades yang benar sebelum diterjunkan ke desa-desa.
“Sesuai arahan Dekan, mahasiswa tidak hanya sekadar memantau, tetapi juga berfungsi sebagai edukator bagi penyelenggara. Catatan masalah yang mereka temui akan dituangkan dalam karya ilmiah sebagai syarat ujian kesarjanaan. Ini adalah bentuk laboratorium sosial di mana mahasiswa belajar langsung mengenai dinamika politik riil,” pungkas Gustaf.
Dengan keterlibatan akademisi, praktisi hukum, dan organisasi profesi seperti ABPEDNAS, diharapkan Pilkades di Minahasa Selatan mampu melahirkan pemimpin desa yang berintegritas tanpa mencederai semangat persaudaraan masyarakat desa. (dou)



Tinggalkan Balasan