AMURANG, SorotanNews.com – Riuh tepuk tangan membahana di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (5/5). Ribuan pasang mata, yang sebagian besar adalah para pengawal demokrasi desa—anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Minsel—menjadi saksi sebuah langkah besar. Hari ini, Minsel bukan sekadar titik di peta Sulawesi Utara, melainkan sebuah barometer nasional bagi sebuah harapan: melahirkan pemimpin desa yang lahir dari proses yang jujur, tanpa sekat kemewahan yang membebani.

Program bertajuk “Jaga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades/Hukum Tua)” resmi dicanangkan. Sebuah kolaborasi tak biasa yang mempertemukan ketegasan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sulut, kebijakan eksekutif Pemkab Minsel, militansi organisasi APBEDNAS Sulut, hingga kedalaman analisis akademis dari FISIP Unsrat Manado.

Di tengah tren pesta politik yang kerap identik dengan biaya tinggi dan tenda-tenda mewah, sebuah suara lantang memecah suasana. Ir. Stefanus B.A.N. Liow, Ketua DPD APBEDNAS Sulut, berdiri di podium dengan pesan yang menggugah.

“Target kita adalah Pilkades yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat,” tegas Liow. Baginya, esensi demokrasi desa harus dikembalikan pada akarnya: Mapalus. Sebuah semangat gotong royong di mana kepemimpinan tidak dinilai dari seberapa megah pesta pora yang disajikan saat kampanye, melainkan dari integritas sang calon.

Langkah Minsel ini pun bukan sekadar seremonial. Ini adalah pengejawantahan dari visi “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun fondasi bangsa mulai dari satuan terkecil: desa.

Tak heran jika Minsel kini bertengger di lima besar nasional dalam kesadaran berorganisasi bagi anggota BPD—sebuah prestasi yang menunjukkan bahwa masyarakat desa di sini sudah “melek” organisasi.

Jaksa: Sahabat, Bukan Momok

Selama ini, kehadiran aparat penegak hukum di desa seringkali dipandang dengan kecemasan. Namun, dalam pencanangan kali ini, nuansa itu luruh. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Jacob H. Pattipeilohy, hadir membawa pesan meneduhkan.

Selaku Ketua Dewan Pembina DPD APBEDNAS Sulut, Jacob menekankan bahwa melalui payung program “Jaga Desa, Jaga Dapur, dan Jaga Pilkades”, Kejaksaan ingin menjadi mitra strategis. Ia ingin memastikan pembangunan di desa berjalan dengan rasa nyaman, tanpa bayang-bayang ketakutan akan kriminalisasi, sepanjang aturan tetap menjadi kompas utama.

“Kami ingin semua proses pembangunan dilakukan dari desa dengan nyaman. Tidak usah takut,” ujar Jacob dengan nada menjamin. Ia menitipkan harapan agar BPD menjadi pintu pertama penyelesaian masalah hukum di desa, menjadi jembatan komunikasi sebelum segala sesuatunya bergulir ke meja hijau.

Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar (FDW), yang hadir dengan penuh antusias, menyambut hangat sinergi ini. Baginya, relasi antara BPD dan Kepala Desa adalah kunci. Tidak boleh ada lagi dikotomi antara atasan dan bawahan.

“BPD adalah mitra strategis Kepala Desa. Sinergi inilah yang harus kita bangun untuk menuju Desa Modern dan Desa Profesional,” kata FDW dengan optimisme tinggi. Ia percaya, jika stabilitas dan kerukunan terjaga selama Pilkades serentak, maka kemajuan ekonomi dan sosial desa akan menyusul dengan sendirinya.

Di sisi lain, perspektif akademis dari Dekan FISIP Unsrat, Dr. Ferry Daud Liando, memberikan kerangka berpikir yang kuat bagi para peserta. Baginya, kemandirian desa harus diawali dari peraturan desa (Perdes) yang berkualitas. Tanpa aturan yang tajam, potensi asli desa akan sulit dikelola secara maksimal untuk kesejahteraan warga.

Epilog

Saat mentari perlahan bergeser dari langit Amurang, acara tersebut ditutup dengan jabat tangan erat antar-elemen: dari Kapolres hingga para pejabat daerah. Pencanangan “Jaga Pilkades” bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas, melainkan janji kolektif untuk menjaga marwah desa.

Minsel hari ini telah berbisik kepada Indonesia: bahwa demokrasi terbaik tidak selalu lahir dari biaya yang mahal, namun dari kolaborasi, kejujuran, dan semangat Mapalus yang tak pernah padam. (dou)