MANADO, SorotanNews.com– Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Pulau Miangas pada Sabtu (09/05/2026) menjadi momentum krusial bagi kedaulatan wilayah utara Nusantara. Namun, di balik kemegahan agenda tersebut, muncul diskursus publik terkait keberadaan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, beserta unsur Forkopimda yang tidak terlihat di lokasi kunjungan.

Penelusuran mendalam menunjukkan bahwa absennya unsur pimpinan daerah di titik VVIP Miangas bukanlah sebuah kendala teknis, melainkan bentuk kepatuhan mutlak terhadap sistem pertahanan dan rantai komando negara.

Secara faktual, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan persiapan paripurna. Berdasarkan data manifes, sebanyak 23 personel rombongan Gubernur dan Forkopimda telah dijadwalkan bertolak menuju Miangas pada pukul 06.00 WITA menggunakan pesawat Cessna milik TNI Angkatan Udara.

Seluruh aspek protokoler, koordinasi lapangan, hingga skenario pengamanan VVIP telah dinyatakan siap operasi sejak Jumat malam. Namun, sebuah instruksi langsung mengubah konstelasi tersebut.

Perintah Langsung dari Istana

Melalui Sekretaris Kabinet RI, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Gubernur Yulius Selvanus pada Jumat (08/05) malam. Inti instruksi tersebut adalah: Gubernur dan seluruh unsur Forkopimda diwajibkan tetap berada di Manado (Standby).

Keputusan ini diambil demi memastikan:

  • Stabilitas Regional: Menjaga kendali penuh atas wilayah penyangga selama Presiden berada di titik terluar.

  • Mitigasi Keamanan: Mengantisipasi dinamika sosial dan potensi gangguan keamanan di jalur laut internasional secara real-time.

  • Pengendalian Wilayah: Memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di ibu kota provinsi tetap berjalan tanpa jeda kepemimpinan.

Esensi Kepemimpinan dan Loyalitas Komando

Sebagai purnawirawan perwira tinggi TNI, Gubernur Yulius Selvanus memahami bahwa dalam sistem tata negara, loyalitas terhadap perintah Kepala Negara berada di atas agenda seremonial.

“Kepemimpinan tidak selalu diukur dari keberadaan di depan kamera atau dalam seremoni penyambutan, melainkan pada disiplin menjalankan instruksi negara secara presisi,” ungkap sebuah sumber internal di lingkup Pemprov Sulut.

Langkah ini memperlihatkan kedewasaan institusional. Di tengah risiko salah tafsir publik, Gubernur dan Forkopimda memilih untuk mengedepankan tanggung jawab strategis. Sulawesi Utara, sebagai beranda depan NKRI yang berbatasan langsung dengan perairan internasional, membutuhkan pengamanan berlapis yang tidak hanya terfokus pada titik kunjungan, tetapi juga pada pusat kendali wilayah.

Ketidakhadiran unsur pimpinan daerah di Miangas justru menjadi bukti nyata dari prinsip Satu Komando Negara. Ini adalah manifestasi dari etika kenegaraan, di mana penghormatan tertinggi kepada Presiden diberikan melalui pelaksanaan perintah, bukan sekadar pendampingan fisik.

Dalam lanskap politik dan keamanan yang kompleks, stabilitas nasional tetap menjadi prioritas utama. Langkah Gubernur dan Forkopimda Sulut menegaskan bahwa negara bekerja dalam sistem yang terukur, efektif, dan bebas dari ambiguitas perintah. (dou)