AMURANG, SorotanNews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan memastikan seluruh proses penegakan hukum di wilayah hukumnya tetap berjalan secara pro justitia dan berkesinambungan. Langkah ini ditegaskan guna menepis isu hoaks di media sosial yang mengaitkan rotasi jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dengan dugaan konflik kepentingan penanganan perkara hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Minsel, Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dan rutin terjadi di tubuh organisasi institusi negara.
Pihak kejaksaan mengklarifikasi bahwa mutasi Kasi Pidsus tersebut merupakan permohonan pribadi dari pejabat bersangkutan yang telah diajukan jauh sebelum penanganan kasus mencuat. Namun, Surat Telegram (TR) resmi dari pimpinan baru diterbitkan beberapa waktu belakangan.
Di sela-sela kegiatan pembukaan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kantor Kejari Minahasa Selatan, Jumat (21/8/2026), Kajari Minsel Albertus Roni Santoso menegaskan komitmennya bahwa pergantian personel tidak akan menyurutkan atau menghentikan penanganan perkara korupsi maupun pidana khusus di wilayah Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.
“Proses hukum tetap berjalan on the track. Apapun itu, kami melaksanakan tugas dan fungsi sesuai regulasi. Aparat penegak hukum tidak boleh melakukan penegakan hukum secara serampangan, melainkan harus tegas, terukur, serta patuh pada KUHP, KUHAP, dan petunjuk pimpinan,” ujar Albertus Roni Santoso di hadapan awak media.
Terkait penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan, Kejari Minsel meminta masyarakat untuk bersabar menunggu langkah konkret dari tim penyidik. Pihak kejaksaan menyiratkan akan ada penetapan status hukum dan tindakan signifikan dalam waktu dekat.
“Tunggu saja, kalau sudah ada kegiatan penyidikan lanjutan pasti ada tersangkanya dan barang buktinya. Nanti silakan diikuti bersama,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, Kajari Minsel mengajak seluruh elemen masyarakat serta insan pers untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja Korps Adhyaksa agar penegakan serta pembangunan hukum di Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara dapat berjalan secara akuntabel dan transparan. (dou)