AMURANG, SorotanNews.com –-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mewacanakan pembangunan infrastruktur tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). Renacana pembangunan proyek tersebut bukan sekedar isapan jempol belaka melainkan rencana yang sudah dimatangkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minsel Roi Sumangkut mengatakan Pemkab Minsel serius mewacanakan pembangunan TPST. Itu sebab ia mengaku Pemkab Minsel telah mengajukan proposal ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya.
“Proposal dan segala persyaratannya sudah disampaikan melalui balai prasarana dan permukiman wilayah (BPPW) Sulawesi Utara sejak bulan November 2023 lalu,” ujar Sumangkut, Jumat (8/11) pagi tadi.
Sumangkut menjelaskan fungsi atau cara kerja TPST meliputi tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.
“Tinggal menunggu tahapan selanjutnya berdasarkan arahan BPPW Sulut. Dan jika TPST sudah terealisasi dan mulai beroperasi, maka penanganan sampah di Kabupaten Minsel akan lebih mudah dan memberi nilai ekonomis buat masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.(*)



Tinggalkan Balasan