TUTUYAN, SorotanNews.com — Bawaslu Boltim mulai mengendus dugaan pelanggaran netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak 2024. Bawaslu mengatakan pihaknya mengindikasi selain ASN ada kepala desa (kades) yang tak netral.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto kepada sejumlah media melalui siaran pers yang diterima redaksi SorotanNews.com, Kamis (05/09) 2024 hari ini.

Mamonto bahkan menyebut tidak hanya ASN dan kepala desa tapi, pihaknya mengendus ada dugaan keterlibatan sejumlah penyelenggara adhoc dan sekretariat pada kegiatan politik praktis jelang pilkada.

“Iya, ada beberapa ASN, sekretariat PPS atau penyelenggara serta kepala desa dan perangkat desa yang berpolitik kami lakukan penindakan pelanggaran,” ungkap Mamonto.

Berbagai pelanggaran di atas, menurut Mamonto merupakan temuan Bawaslu saat melakukan pengawasan melekat terkait proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di KPU.

“Ada juga yang kami dapat saat deklarasi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati,” sebutnya.

Temuan-temuan pelanggaran yang diungkap tidak hanya ditemui di lapangan tapi juga melalui media sosial. Sehingga Bawaslu perlu untuk melakukan penelusuran.

Kendati begitu, Bawaslu Boltim tidak bertindak gegabah.

“Dugaan pelanggaran pemilihan itu kami sementara lengkapi untuk teruskan ke instansi terkait jika terbukti melanggar,” tegas Mamonto.

Mengenai dugaan ketidaknetralan jajaran penyelenggara Bawaslu akan melakukan kajian untuk seterusnya akan disampaikan ke KPU Boltim.

“Untuk perangkat desa serta Sangadi (Kepala Desa, red) kami akan sampaikan langsung ke pemerintah daerah atau bupati sebagai kepala daerah,” tandasnya. Sembari mengatakan Bawaslu pada prinsipnya akan melaksanakan tugas pengawasan secara profesional tanpa pandang bulu. (*)