AMURANG, SorotanNews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar hari ini.
Tiga paslon yang sudah ditetapkan tersebut adalah, Frangky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu, yang diusung PDIP, Asiano Gemmy Kawatu dan Deren Runtuwene yang diusung oleh partai Nasdem dan Gerindra, serta Petra Yanni Rembang dan Fredie Masie yang diusung Golkar.
Penetapan ketiga paslon bupati dan wakil bupati Minsel digelar di Hotel Sutanraja Amurang, Minggu (22/09) siang tadi.
Ketua KPU Minsel Tomy Moga menyatakan tiga paslon tersebut sudah memenuhi persyaratan dan akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9) besok.
“Ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 119, setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi, bahwa ketiga pasangan calon dokumen dinyatakan benar dan sah,” ungkap Moga saat konferensi pers yang didampingi Ketua Devisi teknis penyelenggaraan Hanny Porayow dan Ketua Devisi sosdiklih Parmas dan SDM Fauzan Sirambang. Tetapi juga ikut diawasi langsung komisioner Bawaslu Minsel Laode Irwandi.
“Maka calon yang dimaksud dinyatakan memenuhi syarat. Setelah penetapan hari ini, pada 23 September 2024 akan dilakukan kegiatan pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati,” pungkas dia.
Sementara itu diketahui proses penetapan tiga paslon itu dilakukan melalui pleno tertutup. Pleno tertutup itu sebagaimana ditentukan dalam ketentuan PKPU 8 Pasal 120 yang menyatakan rapat pleno untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pemilu dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Kabupaten secara tertutup.
Sekedar diketahui proses pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Kantor KPU Minsel pada pukul 10 pagi. Setelah itu akan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai yang dilangsungkan di pelataran Bolevard Amurang. (*)



Tinggalkan Balasan