AMURANG, SorotanNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi, Senin, (20/01) 2025.
Hearing yang dipimpin Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa itu menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Glady Kawatu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah James Tombokan, Asisten I Benny Lumingkewas, Asisten III Arthur Tumipa hingga Kepala Badan Kepegawaian dan sejumlah pejabat eselon II lainnya.
RDP yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu diawali dengan pertanyaan seputar materi RDP dari masing-masing anggota DPRD yang hadir kemudian diberi kesempatan TAPD untuk memberikan penjelasan.
Rapat Dengan Pendapat (RDP) kali ini mengurai sejumlah isu penting. Berkaitan dengan tatakelola keuangan, manajemen kepegawaian, tunjangan ASN, termasuk persoalan kepesertaan BPJS bagi perangkat desa.
Pihak Pemkab Minsel melalui Sekretaris Daerah Glady Kawatu memastikan semua persoalan yang sempat menjadi polemik di akhir tahun 2024 sudah dan sedang diatasi.
“Tentu semua yang menjadi kewajiban Pemkab akan dipenuhi,” ungkap Sekda.
Hal senada ditegaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah James Tombokan. Bahkan birokrat senior itu memastikan tidak ada persoalan pengelolaan keuangan yang menghawatirkan.
“Bahkan urusan BPJS tahun 2025 ini kita sudah menata sebesar Rp25 miliar. Kalau toh nanti kita koordinasikan dengan BPJS dan ada kekurangan sesuai dengan kewajiban yang harus kami penuhi tentu kita akan lakukan penambahan lagi sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Tombokan.
Pun perihal TTP ASN dan guru di bulan Desember akan segera dibayarkan pada bulan Januari ini.
“Sementara berproses, semua kewajiban akan dipenuhi,” jamin asisten III Arthur Tumipa.
Sementara itu Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa mengingatkan agar pihak TAPD untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan DPRD sehingga mewujudkan kerja sinergis dan elaborasi yang bagus.
“Kalau ada hal-hal yang kemudian dicarikan solusi mari kita bahas bersama. Kita cari jalan keluar bersama. Sehingga berbagai kendala dan masalah bisa kita deteksi lalu kemudian diminimalisir,” kata Lumowa.
Mengawali kerja sinergis ini, Lumowa meminta untuk diagendakan bersama rapat kerja komisi DPRD bersama mitra kerja yang terdiri dari SKPD yang ada.
“Sehingga semua Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) bisa dibahas bersama dengan Komisi untuk kemudian dijadikan acuan,” tandasnya.
Sembari menegaskan rapat kerja komisi DPRD bersama mitra kerja SKPD akan dimulai pada awal bulan Februari dan akan dijadikan sebagai agenda rutin. (*)
Tinggalkan Balasan