AMURANG, SorotanNews.com –KELUARGA Almarhum Romi Maikel Sagai korban lakalantas pada tragedi Truk Tangki di Tanjakan Munte 2023 silam akhirnya boleh bernapas lega. Perjuangan istri alm Maikel yang merupakan ASN di lingkungan Pemkab Minsel itu membuahkan hasil setelah ia mengadukan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa pihak PT Elnusa Petrofin akhirnya bersedia memberikan ganti rugi atau santunan ke pihak keluarga, Rabu (20/05) kemarin

“Iya. Dalam RDP pihak PT Elnusa Petrofin bersedia untuk memberikan santunan sekaligus ganti rugi kendaraan yang berbakar,” ungkap Lumowa.

Kesepakan itu kata politisi PDIP yang dikenal getol berjuang untuk kepentingan publik itu dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani.

“Berita acaranya ditandatangani kedua belah pihak baik pihak Elnusa Petrofin dan istri alm. Maupun pihak pemerintah daerah,” tandasnya.

Turut hadir dalam RDP itu di antaranya pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Minsel, istri alm Maikel, yanti Makasudede yang didampingi kuasa hukum Tim kuasa hukum, perwakilan PT Elnusa petrofin, serta pihak eksekutif : Kabag Hukum, Camat Tumpaan, dan Hukum Tua Munte.

(*)