AMURANG, SorotanNews.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) inahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pendampingan psikologi kepada GGT (5), bocah lelaki yang dianiaya Ibu Kandungnya sendiri bersama pacarnya. Warga yang melaporkan mengaku korban dalam kondisi trauma.
Kepala Dinas P3A Minsel, dr Erwin Schouten menuturkan, pihaknya sudah membawa tim psikolog. Tim tersebut mendatangi korban di kediamannya pada Rabu (24/09) kemarin.
“Kemarin sudah kita turunkan tim untuk lakukan pendampingan psikologi terhadap korban sekaligus menggali keterangan dari berbagai pihak baik pelaku maupun para saksi dan pelapor,” ungkap Schouten.
Berbagai intervensi yang dilakukan sebagai bagian dari upaya penanggulangan kasus tersebut.
“Jadi selain pendampingan psikologi, korban juga langsung dibawa ke RSUD Amurang untuk dilakukan perawatan medis terhadap luka lebam akibat hantaman benda tumpul oleh pelaku,” katanya.
Sebagai Dinas yang memiliki concern terhadap isu-isu sosial perempuan dan anak, Birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Minsel itu pun mengatakan pihaknya juga menyempatkan waktu memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap warga sekitar untuk sama-sama melawan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita baru saja meluncurkan aplikasi Ayo Lapor. Melalui aplikasi ini sangat membantu mempercepat proses penanganan kasus-kasus serupa,” tandasnya.
Sementara itu berdasarkan hasil pengambilan data yang dilakukan terhadap kedua pelaku penyebab tindakan kekerasan terhadap bocah lelaki itu lantaran dianggap kerap keluyuran di luar rumah dan sering rewel.
“Ibu Korban melakukan penganiayaan dengan mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan alasan korban sering keluar rumah, tidak hanya itu saja korban juga sempat dipukuli menggunakan benda tumpul berupa bambu sehingga korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh,” terang Schouten.
Sementara JK (23) yang merupakan pacar Ibu Korban juga melakukan penganiayaan serupa. Pelaku menganiaya korban dengan tangannya sendiri. Menghantam areal pelipis dan bagian mata sehingga korban mengalami lebam.
Sejumlah warga mengaku penganiayaan ini berlangsung sejak lama. Mereka bersyukur setelah melaporkan kasus ini langsung ditangani secara serius.
Sekedar diketahui, kedua pelaku kini sudah diamankan pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Catatan :
Mohon diperhatikan, pembaca.
Berita mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak yang Anda baca di sini disajikan sebagai bentuk informasi dan edukasi, bukan untuk ditiru atau dijadikan inspirasi.
Pemberitaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kita semua akan isu serius ini, serta mengajak seluruh masyarakat untuk:
- Menolak dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.
- Bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi semua orang.
Mari kita jadikan informasi ini sebagai langkah awal untuk bergerak, bukan untuk menyebarkan kebencian. (*)
Tinggalkan Balasan