AMURANG, SorotanNews.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Minsel mengembangi Kantor Kecamatan Amurang Timur. Visitasi DP3AD Pemkab Minsel yang dipimpin langsung Kepala Dinas dr Erwin Schouten itu dalam rangka menggelar sosialisasi penguatan dan pengembangan lembaga penyedia pemberdayaan perempuan (LP3P) Selasa (7/10) hari ini.
Schouten menjelaskan kegiatan sosialisasi ini akan digelar di 13 Kecamatan yang tersebar di Minsel. Narasumber merupakan kerjasama dengan PKK Kabupaten Minahasa Selatan.
“Untuk tahun ini kita gelar di 13 Kecamatan. Jadi hampir seluruh kecamatan kita gelar sosialisasi,” katanya.
Hari pertama DP3A menggelar sosialisasi di Kecamatan Amurang dan Amurang Barat. Kemudian di hari kedua digelar di Kecamatan Amurang Timur dan Tumpaan.
“Satu hari kita gelar di dua kecamatan,” tandasnya.
Lalu apa sebenarnya tujuan sosialiasi Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang peran, fungsi, dan mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan akses pemanfaatan layanan, membangun koordinasi lintas sektor, serta mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan.
“Kami juga sisipkan sosialisasi tentang aplikasi ayo Lapor yang merupakan sebuah inovasi layanan berbasis teknologi digital untuk memudahkan akses masyarakat melaporkan ragam kasus kekerasan dalam bentuk apapun,” tandasnya.
Birokrat yang baru saja mengikuti latihan kepemimpinan nasional II (PIM II) itu memastikan pemberdayaan perempuan merupakan salah satu fokus pembangunan yang terus didorong pemerintah. Perempuan, menurutnya, tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama penggerak perubahan di masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan