AMURANG, SorotanNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) memantapkan langkah untuk mentransformasi Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, menjadi kawasan nelayan modern. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

Bentuk keseriusan ini ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dipimpin langsung oleh Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar (FDW), beberapa waktu lalu.

Program KNMP sendiri merupakan inisiatif strategis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang bertujuan mengubah desa nelayan tradisional menjadi lebih modern, produktif, dan berdaya saing.

Rakor krusial ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Anggota DPRD Minsel Esther Kalangi, ST, Kepala Dinas Perikanan Ir. Alexander Sonambela, M.Si, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Minsel, Heddy Aneta, SH., MH. Turut hadir pula jajaran pejabat Pemkab Minsel, Camat Amurang Timur, dan Hukum Tua Desa Lopana Satu.

Fokus Utama pada Legalitas Lahan

Agenda utama dalam rakor tersebut adalah membedah kesiapan dan status lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan KNMP. Bupati Franky Donny Wongkar menekankan pentingnya validasi dari sisi pertanahan untuk memastikan kelancaran program.

“Perlu adanya peninjauan dan pengecekan segera oleh Kantor Pertanahan Minsel terkait lahan yang akan kita gunakan,” tegas Bupati FDW dalam arahannya.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas lahan adalah fondasi utama.

“Kita harus memastikan lahan tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan, serta patuh pada regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi masalah legalitas di kemudian hari.

Transformasi Komprehensif

Program KNMP di Desa Lopana Satu dirancang untuk memberikan dampak ganda. Selain pembangunan infrastruktur perikanan vital seperti dermaga, gudang beku (cold storage), pabrik es, dan pusat kuliner, program ini juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat.

“Tujuannya jelas, meningkatkan produktivitas nelayan melalui modernisasi infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor kelautan dan perikanan,” papar Kadis Perikanan, Ir. Alexander Sonambela.

Bupati FDW menambahkan bahwa program ini tidak hanya soal bangunan fisik.

“Ini akan memberdayakan masyarakat melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis kelautan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Status Pengajuan Proposal

Sebagai tindak lanjut dari persiapan yang telah dilakukan, Pemkab Minsel melalui Dinas Perikanan dan Pemerintah Desa Lopana Satu telah menyusun draf proposal. Program ini diusulkan untuk masuk dalam alokasi Tahun Anggaran 2025.

Per Oktober 2025, proposal pengajuan calon lokasi KNMP Desa Lopana Satu tersebut telah resmi dimasukkan ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Bupati FDW berpesan agar seluruh pihak berkomitmen penuh, terutama dalam pemanfaatan bantuan jika program ini terealisasi.

“Jika terealisasi, pemanfaatan bantuan harus dioptimalkan. Wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat nelayan,” pungkasnya. (dou)